Kamis, 24 April 2014

10 SAMPAH JIWA MENURUT IBNUL QAYYIM 


ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ

Ibnul Qayyim rahimahullâh  Wafat:751-H )  Mengatakan;
“Ada Sepuluh hal yang tidak bermanfaat, layaknya sampah buangan bagi seorang insan [1]:

  • 01: ﻋﻠﻢ ﻻ ﻳﻌﻤﻞ ﺑﻪ

Ilmu yang mengendap lantas mati, tidak terhidupkan dalam wujud amal yang shalih

  • 02: ﻭﻋﻤﻞ ﻻ ﺇﺧﻼﺹ ﻓﻴﻪ ﻭﻻ ﺍﻗﺘﺪﺍﺀ

Amal yang kosong dari ruh keikhlasan dan sunyi dari spirit mutâba’ah kepada sunnah.

  • 03: ﻭﻣﺎﻝ ﻻ ﻳﻨﻔﻖ ﻣﻨﻪ ﻓﻼ ﻳﺴﺘﻤﺘﻊ ﺑﻪ ﺟﺎﻣﻌﻪ ﻓﻲﺍﻟﺪﻧﻴﺎﻭﻻ ﻳﻘﺪﻣﻪ ﺃﻣﺎﻣﻪ ﻓﻲ ﺍﻵﺧﺮﺓ .

Harta yang tidak di-infaq-kan dijalan Allâh, tidak pula mampu dinikmati oleh para penimbunnya didunia, dan tidak juga akan dihadirkan di hadapannya kelak di akhirat.

  • 04: ﻭﻗﻠﺐ ﻓﺎﺭﻍ ﻣﻦ ﻣﺤﺒﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﺸﻮﻕ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻷﻧﺲﺑﻪ

Hati yang kosong dari Mahabbatullâh (cinta pada Allâh), melompong dari rasa kerinduan dan kesukaan pada-Nya.

  • 05: ﻭﺑﺪﻥ ﻣﻌﻄﻞ ﻣﻦ ﻃﺎﻋﺘﻪ ﻭﺧﺪﻣﺘﻪ

Badan yang kosong dari ketaatan dan pengkhidmatan pada-Nya subhânahu wata’âla.

  • 06: ﻭﻣﺤﺒﺔ ﻻ ﺗﺘﻘﻴﺪ ﺑﺮﺿﺎﺀ ﺍﻟﻤﺤﺒﻮﺏ ﻭﺍﻣﺘﺜﺎﻝ ﺃﻭﺍﻣﺮﻩ

Rasa cinta pada Allâh yang tidak terikat dengan keridhaan dan kepatuhan pada perintah-Nya

  • 07: ﻭﻭﻗﺖ ﻣﻌﻄﻞ ﻋﻦ ﺍﺳﺘﺪﺭﺍﻙ ﻓﺎﺭﻁ ﺃﻭﺍﻏﺘﻨﺎﻡ ﺑﻪﻭﻗﺮﺑﺔ

Waktu yang kosong dari koreksi terhadap kealpaan diri, hampa dari amalan yang bermanfaat, dan sunyi dari ibadah yang bisa mendekatkan pada Ilahi.

  • 08: ﻭﻓﻜﺮ ﻳﺠﻮﻝ ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻨﻔﻊ

Pikiran yang berkelana, lalu singgah pada hal-hal yang tidak bermanfaat

  • 09: ﻭﺧﺪﻣﺔ ﻣﻦ ﻻ ﺗﻘﺮﺑﻚ ﺧﺪﻣﺘﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﺗﻌﻮﺩﻋﻠﻴﻚﺑﺼﻼﺡ ﺩﻧﻴﺎﻙ

Pengkhidmatan kepada mereka yang tidak bisa mendekatkan dirimu pada Allâh, dan tidak pula pengkhidmatan tersebut kembali padamu dalam wujud kemaslahatan dunia bagimu.

  • 10: ﻭﺧﻮﻓﻚ ﻭﺭﺟﺎﺅﻙ ﻟﻤﻦ ﻧﺎﺻﻴﺘﻪ ﺑﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻫﻮ ﺃﺳﻴﺮﻓﻲﻗﺒﻀﺘﻪ ﻭﻻ ﻳﻤﻠﻚ ﻟﻨﻔﺴﻪ ﺿﺮﺍ ﻭﻻ ﻧﻔﻌﺎ ﻭﻻ ﻣﻮﺗﺎ ﻭﻻﺣﻴﺎﺓ ﻭﻻﻧﺸﻮﺭﺍ .

Rasa takut & harapmu yg engkau peruntukkan bagi selain Allâh, padahal Allâh adalah Dzat yg memegang ubun-ubun mereka yang memiliki dan menguasai mereka secara mutlak.
Sementara mereka, adalah tawanan dalam kekuasaan-Nya.
Sementara mereka, tidak mampu mendatangkan manfaat bagi diri mereka sendiri sekalipun, tidak juga mampu menolak mudharat, tidak sanggup menolak maut, kehidupan dan kebangkitan.

  ************  

***  “Semua itu adalah buih yang mengendap, sampah tak bermanfaat yang menumpuk, lantas mengerak, untuk kemudian mengotori jiwa, lalu membunuhnya perlahan dengan racunnya.


 Semoga Allâh membersihkan sampah-sampah jiwa, sebelum jiwa itu menjadi sampah yang terpaksa dibuang dan dibersihkan.” Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin in Fawaa-id, Hikmah, Yang Melintas diHati

1] Nukilah dari kitab Mausū’atul Akhlâq waz Zuhdi war Raqâ-iq:1/10-11, Yâsir Abdurrahmân, cet.-1 Mu-assasah Iqrâ’, tahun 1428.




Rabu, 23 April 2014

Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot


ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ


  • *Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma , Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﺣْﻔُﻮﺍ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏَ ﻭَﺃَﻋْﻔُﻮﺍ ﺍﻟﻠِّﺤَﻰ

"Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no.623)

  • * Hadits kedua , dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma , Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ﺧَﺎﻟِﻔُﻮﺍ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﺃَﺣْﻔُﻮﺍ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏَ ﻭَﺃَﻭْﻓُﻮﺍ ﺍﻟﻠِّﺤَﻰ

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no.625)

  • * Hadits ketiga , dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma , beliau berkata,
ﺃَﻧَّﻪُ ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﺈِﺣْﻔَﺎﺀِ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏِ ﻭَﺇِﻋْﻔَﺎﺀِ ﺍﻟﻠِّﺤْﻴَﺔِ .

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no.624)

  • * Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ﺟُﺰُّﻭﺍ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏَ ﻭَﺃَﺭْﺧُﻮﺍ ﺍﻟﻠِّﺤَﻰ ﺧَﺎﻟِﻔُﻮﺍ ﺍﻟْﻤَﺠُﻮﺱَ

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no.626)

  • * Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻧْﻬَﻜُﻮﺍ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏَ ، ﻭَﺃَﻋْﻔُﻮﺍ ﺍﻟﻠِّﺤَﻰ

“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot. ” (HR. Bukhari no.5893)



MAKSIAT MENGHALANGI KETAATAN


ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ

Berkata Ibnul Qayim Al-Jauziyah dalam Kitab nya Ad-Daa’ Wa Ad-Dawaa’:

Andaikan perbuatan dosa tidak ada hukumannya kecuali akan menghalangi dari ketaatan, serta merintangi jalan menuju ketaatan kedua, ke-tiga, ke-empat dan seterusnya, maka hukuman ini sudah cukup.✅

Banyak Sekali ketaatan yang terputus oleh dosa.
Padahal satu ketaatan lebih baik dari pada dunia beserta isinya.
Hal ini bagaikan seorang yang memakan suatu hidangan makanan yang menyebabkan sakit berkepanjangan sehingga dia tidak bisa menikmati berbagai hidangan yang lebih enak dari pada hidangan sebelumnya.

 Wallahulmusta'an.

♻WhatsApp Syiar Tauhid♻


KENAPA MEREKA TERGESA-GESA...??


ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ

🚪💫KENAPA MEREKA TERGESA-GESA...??

Sebuah renungan berharga dalam menyikapi fitnah

Telah menyebar berita ditengah manusia dizaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya Beliau telah menceraikan para istrinya.
💫Terjadilah keramaian ditengah ummat saling menceritakan hal tersebut sesama mereka.
🚪Maka datanglah seorang dari Anshar mendobrak dengan keras pintu rumah Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu dan Umarpun keluar, lalu orang tersebut berkata:

Sungguh telah terjadi suatu kejadian yang sangan besar...!!

Lalu diapun menceritakan kepada Umar fitnah yang telah menyebar dikalangan manusia.

Lalu Umar pun bersegera menuju Hafshah dan ia mendapatinya dalam keadaan menangis, lalu Umar berkata;

Apakah Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam telah menceraikanmu....!!??


Hafshah menjawab:

Aku tidak tau.

Lalu Umar radhiyallahu 'anhu bersegera menjumpai Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam dan berkata:

Wahai Rasululullah, apakah engkau menceraikan para istrimu??


Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لا

Tidak...!!

Umar berkata:

الله اكبر

Allahu akbar...!!

Muttafaqun 'alaih.



Adakah diantara kita yang memiliki fiqih seperti Umar bin Khathab ketika menghadapi fitnah...???


Yang ada adalah:

Kita selalu menggembar-gemborkan.... JANGAN TERGESA-GESA.... JANGAN TERGESA-GESA...., tapi kenyataannya kita sendiri tergesa-gesa.


Wallahul musta'an

Forward Ustadz Fauzan Abu Muhamad
(WA Silsilah Durus)

♻WhatsApp Syiar Tauhid♻


Selasa, 22 April 2014

Hukum Mengkonsumsi Makanan Yang Mengandung Sedikit Alkohol



بِسْــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِم

Bagaimana hukum mengkonsumsi makanan yang mengandung sedikit alkohol , misalnya tapai dan brem?
Jazakumullahu khairan.


Jawaban

Dalam hal yang ditanyakan di atas, Rasulullah shallall a hu ‘alaihi wa sallam telah memberi suatu ketentuan umum dalam sabdanya ,

ﻛُﻞُّ ﻣُﺴْﻜِﺮٍ ﺧَﻤْﺮٌ ﻭَﻛُﻞُّ ﻣُﺴْﻜِﺮٍ ﺣَﺮَﺍﻡٌ

"Tiap sesuatu yang memabukkan adalah khamar dan tiap sesuatu yang memabukkan adalah haram.” [1]


Dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

ﻣَﺎ ﺃَﺳْﻜَﺮَ ﻛَﺜِﻴْﺮُﻩُ ﻓَﻘَﻠِﻴْﻠُﻪُ ﺣَﺮَﺍﻡٌ

"Segala sesuatu yang memabukkan (bila ) banyak , (juga ) adalah haram (bila) sedikit.”[2]


Dua hadits di atas menjelaskan bahwa makanan atau minuman yang memabukkan adalah haram .
Bila telah mencapai kadar memabukkan, suatu makanan atau minuman tidak boleh dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh siapapun , walaupun sedikit. Namun, bila suatu makanan atau minuman tidak memabukkan saat dikonsumsi dalam jumlah banyak , hal tersebut tidaklah mengapa.
Oleh karena itu , mengukur kebolehan memakan dua jenis makanan yang disebutkan dalam pertanyaan adalah dengan meneliti sebagai berikut.

Apabila memabukkan bila dikonsumsi, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi karena tergolong sebagai khamar yang diharamkan.
Apabila sama sekali tidak memabukkan bila dikonsumsi dalam jumlah banyak , makanan tersebut boleh dan halal dikonsumsi, walaupun mengandung sedikit kadar alkohol.
Al- Lajnah Ad-D a ` imah, yang Syaikh Ibnu Baz rahimahull ahketuai, pernah ditanya tentang hukum mengonsumsi cuka yang mengandung kadar alkohol sebanyak 6% . 

Setelah menyebutkan hadits kedua di atas,mereka menjawab,
 “ Apabila cuka tersebut memabukkan (jika dikonsumsi) dengan (kadar ) yang banyak, (mengonsumsinya dengan kadar ) yang sedikit (juga) adalah haram , dan hukumnya adalah hukum khamar . (Adapun ) kalau tidak memabukkan jika dikonsumsi dalam (kadar ) yang banyak , tidak ada larangan dalam hal menjual, membeli , dan meminumnya .” [3]

Wallahu A’lam .

______________________________________



[1] Diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma.

[2] Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, At - Tirmidzy , Ibnu Majah, dan selainnya dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.

[3] Fatawa Al- Lajnah 13/52 -53 .

Sumber:  Dzulqarnain.net


Minggu, 13 April 2014

Penjelaskan Ringkas tentang Salafi, Manhaj Salaf dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


PENJELASAN RINGKAS TENTANG SALAFI, MANHAJ SALAF DAN AHLUS_SUNNAH WAL JAMA'AH


Manhaj artinya menurut bahasa adalah metode, jalan, tata cara.

Adapun arti Salaf menurut bahasa adalah yang telah berlalu dan telah mendahului. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan Salaf adalah generasi pertama umat Islam yaitu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu’anhum.

Maka yang dimaksud dengan manhaj Salaf adalah metode Salaf dalam beragama. Pengikutnya di sebut Salafi, yaitu yang meneladani metode Salaf dalam beragama. Merekalah yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena selalu mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan bersatu di atas kebenaran serta tidak memberontak kepada Pemerintah Muslim.

Selain mereka adalah ahlul bid’ah wal furqoh, yaitu yang berbuat bid’ah dan berpecah dalam agama karena menyimpang dari jalan beragama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu’anhum atau memberontak terhadap Pemerintah Muslim.

Merekalah golongan yang selamat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى

“Dan akan berpecah umatku menjadi 73 kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu yang mengikuti aku dan para sahabatku.” [HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shohihul Jami: 9474]

Diantara ciri khusus manhaj Salaf; Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang membedakan dengan kelompok-kelompok lain adalah:
1) Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat, bukan pemahaman pribadi atau kelompok tertentu. 
2) Mendahulukan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dibanding akal, perasaan, mimpi, wangsit atau pendapat siapa pun. 
3) Senantiasa menegakkan tauhid dan sunnah, menjauhi syirik dan bid’ah. 
4) Menjaga ukhuwah dan persatuan di atas kebenaran, bukan di atas kesesatan. 
5) Memuliakan ulama dan taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang tidak bertentangan dengan hukum Allah, dan tidak memberontak kepada pemimpin muslim yang adil maupun zalim, tetapi menasihati secara sembunyi-sembunyi, tidak mengghibah dan menyebarkan aib-aib pemerintah muslim.
Semoga Allah ta’ala memberikan taufiq kepada kita semuanya untuk dapat meneladani metode Salaf dalam beragama hingga meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم







Kamis, 27 Maret 2014

Catatan Link
























































































































































































  •  SEMOGA BERMANFAAT.



 ﺟﺰﺍ ﻙ ﺍﻟﻠﻪ ﺧﻴﺮﺍ ﻛﺜﻴﺮﺍ