بِسْـــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Meyakini bahwa yang selain Allah
Ta’ala berhak untuk diibadahi,
memalingkan sesuatu dari ibadah-
ibadah kepada selain Allah. Jenis syirik ini secara global ada tiga,
Pertama , keyakinan adanya sekutu bagi Allah dalam uluhiyyah.
Siapa yang meyakini bahwa yang selain Allah berhak diibadahi bersama Allah, atau berhak untuk dipersembahkan kepadanya salah satu dari jenis-jenis ibadah, maka ini adalah syirik dalam uluhiyyah.
Kedua, memalingkan sesuatu dari ibadah mahdhah untuk selain Allah Ta’ala. Ibadah-ibadah mahdhah (khusus) dengan segala jenisnya [1] adalah murni hak Allah Ta’ala yang tidak boleh diserahkan dan dipersembahkan untuk yang selain Dia. Siapa yang memalingkan ibadah itu kepada selain Allah, dia terjatuh pada syirik akbar.[2]
Ketiga, syirik dalam hukum dan ketaatan. Diantarabentuk-bentuk syirik dalam jenis ketiga ini adalah, [3]
1. Keyakinan seseorang bahwa hukum selain hukum Allah lebih baik dan utama daripada hukum Allah. Yang seperti ini syirik akbar karena dia mendustakan al-Quran.
ﺃﻓَﺤُﻜْﻢَ ﺍﻟﺠَﺎﻫِﻠِﻴّﺔِ ﻳَﺒْﻐُﻮْﻥَ، ﻭَﻣَﻦْ ﺃﺣْﺴَﻦُ ﻣِﻦَﺍﻟﻠﻪِ
ﺣُﻜْﻤًﺎ
“ Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah? ” (QS. Al-Maidah ayat 50)
2. Keyakinan seseorang tentang bolehnya berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah dalam al-Quran.
3. Menetapkan hukum atau undang- undang yang menyelisihi Kitab Allah dan Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berhukum dengannya, dengan keyakinan bahwa bolehnya berhukum dengan hukum/undang- undang tersebut, atau meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum Allah atau sama dengannya.
4. Siapa yang berhukum dengan tradisi dan adat kebiasaan nenek moyang atau sukunya, sementara dia mengetahui bahwa hal itu menyelisihi hukum Allah, dengan keyakinan bahwa tradisi itu lebih baik dari hukum Allah atau selevel dengannya, atau dia boleh berhukum dengannya, semua ini adalah syirik akbar.
5. Mentaati hukum menyimpang yang ditetapkan orang yang berhukum dengan selain hukum Allah dengan keridhaan, mendahulukan perkataannya daripada perkataan Allah, dilandasi kebencian terhadap hukum Allah, atau meyakini bolehnya berhukum dengannya, atau meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum Allah atau selevel dengannya. Termasuk dalam hal ini, orang-orang yang mengikuti dan taat kepada tradisi dan adat kebiasaan suku atau komunitas masyarakat tertentu yang menyelisihi hukum Allah.
6. Siapa yang menyeru untuk tidak menerapkan Syariat Allah, dan mengajak kepada penerapan hukum- hukum positif, karena ingin memerangi Islam dan benci kepada Islam, dan juga orang yang mengajak kepada perkara tersebut dengan pengetahuannya bahwa dia mengajak kepada kemungkaran atau memerangi Syariat Allah, dan yang nampak dari perbuatannya itu bahwa dia tidak melakukannya kecuali karena kekaguman hatinya terhadap orang- orang kafir dengan hukum-hukum buatan mereka dan dengan keyakinannya bahwa bahwa hal itu lebih baik dari Syariat Allah, dan juga kebencian yang telah ada dalam hatinya terhadap Islam dan hukum-hukumnya; Semua ini adalah syirik akbar dan mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Wallahul musta’an .
————————
[1] Ibadah mahdhah terbagi kepada ibadah-ibadah qalbiyah (hati, seperti cinta dan rasa takut), qauliyah (ucapan seperti membaca al-Quran dan berdzikir), fi’liyah (perbuatan, seperti shalat dan puasa) dan mâliyah (harta, seperti sedekah dan berqurban).
[2] Contoh-contoh untuk bentuk- bentuk syirik seperti ini akan disebutkan dalam pembahasan materi- materi tauhid lainnya.
[3] Mohon dibaca dengan baik dan pahami setiap rincian perkataannya. Apa yang disebutkan dalam pembahasan ini bukanlah penguat argumen bagi orang-orang yang suka mengkafirkan, karena vonis kafir tidak jatuh kecuali dengan syarat-syaratnya yang sangat ketat, dan lagi pula, takfir adalah hukum Allah, tidak ada yang berwenang dalam masalah ini kecuali para ulama rabbani, bukan orang- orang yang tidak dikenal dengan kapasitas keilmuannya dan tidak diakui sebagai “tokoh” kecuali oleh segelintir kecil dari penduduk bumi ini.
Dengan menjadikan bagi Allah tandingan atau sekutu pada sesuatu dari nama-nama dan sifat-sifatNya, atau mensifatkan Dia dengan sesuatu dari sifat-sifat makhlukNya. Siapa yang menamakan sesuatu dengan salah satu dari nama-nama Allah dengan keyakinan bahwa makhluk tersebut memiliki sifat yang ditunjukkan oleh nama itu yang merupakan kekhususan Allah Ta’ala, atau mensifatkannya dengan salah satu dari sifat-sifat yang khusus bagi Allah, maka dia adalah musyrik dalam tauhid al-Asma’ wa ash-Shifat. Demikian pula orang yang mensifatkan Allah Ta’ala dengan sesuatu dari sifat- sifat makhluk, maka dia musyrik dalam sifat-sifat Allah.
Diantara bentuk dari syirik jenis ini adalah mendakwakan ilmu ghaib, atau meyakini bahwa yang selain Allah Ta’ala mengetahui perkara yang ghaib. Segala apa yang tidak dilihat oleh para hamba dan tidak diketahui oleh mereka dengan panca indera maka hal itu termasuk perkara ghaib.
Allah
Ta’ala berfirman,
ﻗُﻞْ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﻦ ﻓﻰ ﺍﻟﺴَﻤَﻮَﺍﺕِ ﻭَﺍﻷﺭْﺽِ ﺍﻟﻐَﻴْﺐَ
ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪُ
“ Katakanlah : Tidak ada seorangpun di
langit dan di bumi yang mengetahui
perkara yang ghaib, kecuali
Allah .” (QS. An-Naml ayat 65)
ﺇﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟﻐَﻴْﺐُ ﻟِﻠﻪِ
“ Sesungguhnya yang ghaib itu hanyalah kepunyaan Allah .” (QS. Yunus ayat 20) Dan Dia berfirman kepada nabiNya,
Siapa yang mendakwakan bahwa seseorang dari para hamba mengetahui perkara ghaib, maka dia terjatuh pada kesyirikan, syirik akbar yang mengeluarkan dari agama. Karena yang demikian adalah mendakwakan persamaan dan persekutuan dengan Allah Ta’ala dalam salah satu sifat yang menjadi kekhususanNya yaitu ‘ilm al- ghaib .
Diantara contoh syirik dalam dakwaan ilmu ghaib ini adalah;
1. Keyakinan bahwa para nabi dan sebagian wali dan orang-orang shalih mengetahui perkara ghaib. Keyakinan seperti ini ada pada sebagian penganut Syiah Rafidhah dan kalangan Sufi ekstrim. Karenanya, Anda akan dapatkan mereka memohon pertolongan kepada para nabi dan orang-orang shalih yang telah meninggal sementara mereka berada jauh dari kubur-kubur tersebut, atau berdoa kepada sebagian orang-orang yang masih hidup yang berjauhan dari mereka dengan keyakinan bahwa wali- wali dan orang-orang shalih itu mengetahui keadaan mereka dan mendengarkan ucapan mereka. Semua ini adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam.
2. Perdukunan ( al-Kihânah ). Dukun yang dimaksud adalah orang yang mendakwakan ilmu ghaib. Yang sepertinya juga adalah paranormal, orang pintar dan sebagainya. Setiap orang yang mendakwakan bahwa dia mengetahui perkara yang ghaib/yang tidak nampak olehnya tanpa dikabarkan oleh seseorang, atau mengklaim bahwa dia mengetahui apa yang bakal terjadi sebelum hal itu terjadi maka dia adalah musyrik syirik akbar, entah hal itu dia lakukan dengan perantaraan membaca garis-garis tangan, melihat di gelas, membuat garis di tanah, membaca abjad tertentu dan lain sebagainya.
3. Keyakinan sebagian orang awam bahwa tukang-tukang sihir dan dukun- dukun mengetahui perkara ghaib, atau pembenarannya terhadap dakwaan mereka tentang pengetahuan apa yang bakal terjadi di kemudian hari. Siapa yang meyakini hal tersebut atau membenarkannya maka dia terjatuh pada kekufuran dan syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam.
Diriwayatkan
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
ﻣﻦ ﺃﺗﻰ ﻛﺎﻫﻨًﺎ ﺃﻭ ﻋﺮّﺍﻓًﺎ ﻓﺼﺪﻗﻪ ﺑﻤﺎ ﻳﻘﻮﻝ
ﻓﻘﺪ ﻛﻔﺮ ﺑﻤﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ
“ Siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam).”
4. Ilmu nujum, yaitu menetapkan kejadian-kejadian yang bakal terjadi di muka bumi dengan melihat kepada peredaran bintang-bintang; tentang kemenangan suatu kaum, kekalahannya, kerugian seseorang atau keberuntungannya dan lain-lain. Yang seperti ini tidak diragukan lagi termasuk mendakwakan ilmu ghaib. Di zaman sekarang, apa yang didakwakan oleh sebagian orang bahwa rasi bintang memiliki pengaruh tertentu dengan hari kelahiran seseorang. Mereka berkata : Siapa yang lahir pada zodiak ini, maka dia akan berbahagia, rezkinya lancar dan semacamnya. Yang seperti ini adalah kedustaan, tidak ada yang membenarkannya kecuali orang-orang bodoh. (Disadur dari Tahdzîb Tashîl al Aqîdah al Islâmiyyah).
Diantara bentuk-bentuk syirik dalam tauhid rububiyyah adalah sebagai berikut :
1. Syiriknya orang-orang Nasrani yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga oknum. Demikian juga syiriknya orang-orang Majusi (Zoroaster) penyembah api, yang menisbatkan segala kebaikan kepada “cahaya” -yaitu Tuhan yang terpuji menurut istilah mereka, dan perkara- perkara buruk yang terjadi di alam ini kepada “kegelapan”.
2. Syiriknya para pengikut firqah Qadariyah yang mengatakan bahwa seorang manusia menciptakan perbuatannya sendiri.
3. Syiriknya para pengikut sufi ekstrim dan sekte Syiah Rafidhah serta para pengagung kuburan yang meyakini bahwa arwah para orang mati dapat berbuat setelah kematiannya dengan memenuhi hajat-hajat orang hidup dan menolak keburukan dari mereka, atau keyakinan mereka bahwa sebagian tokoh-tokoh mereka berkuasa di alam ini dengan memberikan pertolongan orang yang meminta tolong dan sebagainya, walaupun tokohnya itu tidak bersama mereka.
Syirik akbar menurut bahasa akan
selalu menunjukkan pada makna
kesetaraan, lawan dari bersendirian. Menurut istilah, syirik akbar adalah
ketika seorang hamba menjadikan
sekutu bagi Allah, menyetarakannya dengan Allah dalam rububiyyahNya,
uluhiyyahNya dan nama-nama serta
sifat-sifatNya.
Karenanya, Syariat telah menetapkan konsekuensi yang tidak ringan dan hukuman yang berat dalam persoalan ini. Diantaranya,
1. Allah tidak akan mengampuni dosa pelaku syirik akbar jika dia mati dalam keadaan demikian dan tidak bertaubat sebelum kematiannya.
ﺇﻥّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻻَ ﻳَﻐْﻔِﺮُ ﺃﻥْ ﻳُﺸْﺮَﻙَ ﺑﻪِ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮُ ﻣَﺎ ﺩُﻭْﻥَ
ﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻤَﻦ ﻳَﺸَﺎﺀُ
“ Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya .” (QS. An-Nisa ayat 48 dan 116)
2. Pelakunya keluar dari Islam.
3. Allah tidak akan menerima amal seorang musyrik. Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang musyrik,
ﻭَﻗَﺪِﻣْﻨَﺎ ﺇﻟﻰَ ﻣَﺎ ﻋَﻤِﻠُﻮﺍ ﻣِﻦ ﻋَﻤَﻞٍ ﻓَﺠَﻌَﻠْﻨَﺎﻩُ ﻫَﺒَﺎْﺀً
ﻣَﻨْﺜُﻮﺭًﺍ
“ Dan Kami hadapkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan ayat 23)
ﻟَﺌِﻦْ ﺃﺷْﺮَﻛْﺖَ ﻟَﻴَﺤْﺒَﻄَﻦّ ﻋَﻤَﻠُﻚَ ﻭَﻟﺘﻜُﻮْﻧﻦّ ﻣِﻦَ
ﺍﻟﺨَﺎﺳِﺮﻳْﻦَ
“ Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar ayat 65)
4. Haram menikahkan seorang muslimah kepada seorang musyrik, dan diharamkan pula seorang muslim menikahi wanita musyrik.
ﻭَﻻ ﺗﻨْﻜِﺤُﻮﺍ ﺍﻟﻤُﺸْﺮﻛﺎﺕِ ﺣَﺘّﻰ ﻳُﺆﻣِﻦّ ﻭَﻷﻣَﺔٌ ﻣُﺆﻣِﻨَﺔٌ ﺧﻴْﺮٌ ﻣِﻦ ﻣُﺸْﺮﻛَﺔٍ ﻭَﻟَﻮ ﺃﻋْﺠَﺒَﺘْﻜﻢْ، ﻭَﻻ ﺗُﻨْﻜِﺤُﻮﺍ ﺍﻟﻤُﺸْﺮﻛِﻴﻦَ ﺣﺘّﻰ ﻳُﺆﻣِﻨﻮﺍ، ﻭَﻟَﻌَﺒْﺪٌ ﻣُﺆﻣِﻦٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦ ﻣُﺸْﺮﻙٍ ﻭَﻟَﻮ ﺃﻋْﺠَﺒَﻜُﻢْ
“ Dan janganlah kamu nikahi wanita- wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang beriman lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita- wanita mukminah) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu .” (QS. Al-Baqarah ayat 221)
5. Jika seorang pelaku syirik akbar meninggal dunia, maka dia tidak dishalatkan dan tidak dimakamkan di pekuburan kaum muslimin.
6. Haram baginya Surga dan ia kekal di Neraka. Allah berfirman,
ﺇﻧّﻪُ ﻣَﻦ ﻳُﺸْﺮﻙْ ﺑﺎﻟﻠﻪِ ﻓَﻘَﺪْ ﺣَﺮّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪ ﺍﻟﺠَﻨّﺔَ
ﻭَﻣَﺄﻭَﺍﻩُ ﺍﻟﻨﺎﺭُ ﻭَﻣَﺎ ﻟﻠﻈَﺎﻟِﻤِﻴْﻦَ ﻣِﻦْ ﺃﻧْﺼَﺎﺭ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka Allah pasti mengharamkan atasnya Surga dan tempatnya adalah Neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun .” (QS. Al-Maidah ayat 72).
SEMOGA BERMANFAAT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar