Tiga Golongan Manusia yang Haram Masuk Surga dan Penjelasan Cara Memahami Dalil-dalil Ancaman Neraka dan Janji Surga:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah ﷺ bersabda,
ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوثُ، الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ
Tiga golongan manusia yang Allah mengharamkan surga bagi mereka
- 1) Pecandu khamar
- 2) Orang yang durhaka kepada kedua orang tua
- 3) Dayuts; orang yang membiarkan kemaksiatan di tengah-tengah keluarganya. [HR. Ahmad dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 2366]
[Peringatan]
- 1) Mengharamkan surga yang dimaksud dalam hadits ini bukanlah maknanya mengharamkan selama-lamanya seperti terhadap orang-orang kafir dan musyrik, namun mengharamkan sementara waktu, artinya masih mungkin mereka masuk surga selama mereka tidak melakukan syirik dan kufur
- 2) Allah mengharamkan surga bagi tiga golongan ini maupun kepada orang-orang kafir dan musyrik apabila mereka tidak bertaubat sebelum mati, adapun jika mereka bertaubat maka Allah ta’ala Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
- 3) Hadits ini termasuk dalam kegori nash-nash yang berisi ancaman (wa’id), dan ancaman Allah ta’ala belum tentu Allah merealisasikannya, berbeda dengan nash-nash yang berisi janji (wa’ad), maka pasti Allah menepatinya, karena Allah tidak pernah menyalahi janji-Nya
- 4) Jadi, apabila tiga golongan ini tidak melakukan kekufuran dan kesyirikan, lalu mereka mati sebelum bertaubat, maka keadaan mereka di bawah kehendak Allah, apabila Allah menghendaki untuk diampuni maka diampuni, namun apabila Allah menghendaki untuk diazab maka diazab
- 5) Apabila mereka diazab maka azab mereka tidaklah kekal seperti orang-orang kafir dan musyrik.
Oleh karena itu dalil-dalil seperti ini tidak dipahami bahwa pelaku tiga dosa tersebut menjadi kafir karena dosa-dosa besar tersebut dan kekal di neraka, tetapi mereka tetap mukmin yang lemah imannya selama tidak melakukan syirik dan kufur, adapun di akhirat maka mereka di bawah kehendak Allah ta'ala. Inilah yang dipahami Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena menempuh dua cara berdalil yang baik, yaitu:
- 1) Mengumpulkan seluruh dalil sebelum mengambil kesimpulan, tidak hanya mengambil sebagian dalil dan membuang yang lain
- 2) Mengikuti pemahaman para sahabat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.
Adapun golongan-golongan sesat yang tidak menempuh dua cara berdalil ini maka mereka kemudian tersesat, dan inilah akar kesesatan mereka, diantara golongan sesat tersebut:
- 1) Golongan Khawarij mengkafirkan kaum muslimin yang melakukan dosa-dosa besar, dan meyakini bahwa mereka kekal di neraka, bahkan setelah itu mereka menghalalkan pembunuhan terhadap kaum muslimin yang telah mereka anggp kafir
- 2) Golongan Mu'tazilah berpendapat pelaku dosa besar tidak mukmin tapi tidak juga kafir, dan di akhirat kekal di neraka, mereka juga memerangi kaum muslimin
- 3) Golongan Murji'ah berpendapat sebaliknya, maksiat apa pun tidak mengurangi keimanan sebagaimana ketaatan tidak menambah keimanan, dan pelakunya pasti masuk surga.
Adapun kesimpulan dari pendapat dan keyakinan golongan yang benar, Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Pengikut Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dan sahabat adalah:
- 1) Pelaku dosa besar selain syirik dan kufur tidak kafir, ia tetap mukmin namun lemah imannya
- 2) Kondisinya di akhirat di bawah kehendak Allah ta'ala
- 3) Apabila ia diazab maka azabnya tidak kekal seperi musyrik dan kafir
- 4) Keimanan berkurang karena kemaksiatan dan bertambah karena ketaatan yang dilakukan seseorang.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
- - - - - - - 〜✽〜 - - - - - - -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar