Larangan Mengungkit-ngungkit Pemberian dan Menyakiti Hati Penerima
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” [Al-Baqoroh: 264]
Beberapa Pelajaran:
- 1) Larangan menghilangkan pahala sedekah dengan mengungkit-ngungkitnya atau menyakiti hati penerima
- 2) Amal jelek dapat mengapus amal baik, sebagaimana amal baik dapat mengapus amal jelek
- 3) Motivasi untuk menyempurnakan amalan dan menjaganya dari setiap perusaknya, agar amalan tidak menjadi sia-sia
- 4) Mengungkit-ngungkit pemberian dan menyakiti hati penerima dapat merusak amalan sedekah seperti orang yang bersedekah karena riya; untuk dipertontonkan kepada manusia demi mendapat pujian, menunjukkan bahwa amalan harus ikhlas semata-mata karena Allah ta’ala
- 5) Pentingnya menjaga hubungan yang baik dan persaudaraan antara kaum mukminin. [Disarikan dari Tafsir As-Sa’di rahimahullah, hal. 113]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar