Kamis, 04 September 2014

Larangan Mengungkit-ngungkit Pemberian

Larangan Mengungkit-ngungkit Pemberian dan Menyakiti Hati Penerima

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” [Al-Baqoroh: 264]

Beberapa Pelajaran:
  • 1) Larangan menghilangkan pahala sedekah dengan mengungkit-ngungkitnya atau menyakiti hati penerima
  • 2) Amal jelek dapat mengapus amal baik, sebagaimana amal baik dapat mengapus amal jelek
  • 3) Motivasi untuk menyempurnakan amalan dan menjaganya dari setiap perusaknya, agar amalan tidak menjadi sia-sia
  • 4) Mengungkit-ngungkit pemberian dan menyakiti hati penerima dapat merusak amalan sedekah seperti orang yang bersedekah karena riya; untuk dipertontonkan kepada manusia demi mendapat pujian, menunjukkan bahwa amalan harus ikhlas semata-mata karena Allah ta’ala
  • 5) Pentingnya menjaga hubungan yang baik dan persaudaraan antara kaum mukminin. [Disarikan dari Tafsir As-Sa’di rahimahullah, hal. 113]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم






Tidak ada komentar:

Posting Komentar