Sabtu, 30 Agustus 2014

ADAB-ADAB MEMBERI SALAM

Silsilah Adab dan Akhlaq


بِسْـــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

ADAB-ADAB MEMBERI SALAM

1.    Makruh memberi salam dengan ucapan: "Alaikumus salam" karena di dalam hadits Jabir Rodhiallōhu 'anhu diriwayatkan bahwasanya ia menuturkan : Aku pernah menjumpai Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam maka aku berkata: "Alaikas salam ya Rasulallōh". Nabi menjawab: "Jangan kamu mengatakan: Alaikas salam". Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan: "karena sesungguhnya ucapan "alaikas salam" itu adalah salam untuk orang-orang yang telah mati". (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).

2.    Dianjurkan mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. 

Di dalam hadits Anas disebutkan bahwa Nabi Shallallōhu 'alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali" (HR. Al- Bukhari).

3.    Termasuk sunnah adalah orang mengendarai kendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Huroiroh yang muttafaq'alaih.

4.    Dianjurkan untuk mengeraskan ketika memberi salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. 

Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya: "dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum dari kami, dan kami sediakan bagian untuk Nabi Shallallōhu 'alaihi wa sallam Miqdad berkata: Maka Nabi pun datang di malam hari dan memberikan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang bangun".(HR. Muslim).

5.    Disunatkan memberikan salam di waktu masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya. 

Karena hadits menyebutkan: "Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam, dan tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang kedua”. (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).

6.    Dianjurkan memberi salam di saat masuk ke suatu rumah sekalipun rumah itu kosong, karena Allōh telah berfirman: 
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ 

"Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian" (An-Nur: 61)

7.    Dan karena ucapan Ibnu Umar Rodhiallōhu 'anhuma : "Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan : 
السلام علينا وعلى عبادالله الصالحين
[Assalamu `alaina wa `ala `ibadillōhis shōlihin]"
 (HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan disahihkan oleh Al-Albani).

8.    Dimakruhkan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), karena hadits Ibnu Umar Rodhiallōhu 'anhuma yang menyebutkan "Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak menjawabnya". (HR. Muslim)

9.    Dianjurkan memberi salam kepada anak-anak, karena hadits yang bersumber dari Anas Rodhiallōhu 'anhu menyebutkan: Bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia memberi salam, dan ia mengatakan: "Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam". (Muttafaq'alaih).

10.    Tidak memulai memberikan salam kepada Ahlu Kitab, sebab Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam bersabda : "Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani....." (HR. Muslim). 

Dan apabila mereka yang memberi salam maka kita jawab dengan mengucapkan "wa `alaikum" saja, karena sabda Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam : "Apabila Ahlu Kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah: wa `alaikum".(Muttafaq'alaih).

11.    Dianjurkan memberi salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullōh bin Umar Rodhiallōhu 'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallōhu 'alaihi wa sallam : "Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal". (Muttafaq'alaih).

12.    Dianjurkan menjawab salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya. Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu. Maka Nabi menjawab :
عليك وعلى أبيك السلام
 "`alaika wa`ala abikas salam"

13.    Dilarang memberi salam dengan isyarat kecuali ada uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. 

Di dalam hadits Jabir bin Abdillāh Rodhiallōhu 'anhuma diriwayatkan bahwasanya Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya pemberian salam mereka memakai isyarat dengan tangan". (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

14.    Dianjurkan kepada seseorang berjabat tangan dengan saudaranya. 

Rasulullōh mengatakan: "Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

15.    Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang dijabat tangani itu melepasnya. 

Hadits yang bersumber dari Anas Rodhiallōhu 'anhu menyebutkan: "Nabi Shallallōhu 'alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...." (HR. At- Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

16.    Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud kadab-adab memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas menyebutkan: Ada seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullōh, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya? Nabi Shallallōhu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak". Orang itu bertanya: Apakah ia merangkul dan menciumnya? Jawab nabi: Tidak. Orang itu bertanya: Apakah ia berjabat tangan dengannya? Jawab Nabi: Ya, jika ia mau. (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

17.    Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullōh Shallallōhu 'alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat bai’at, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Tirmidzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).
________________


Co-Pas dari:
“Adab-Adab Kehidupan Muslim Sehari-Hari”, Judul Asli: “Al-Qismu Al-Ilmi”, Penerbit Dār Al-Wathōn. Karya: Asy-Syaikh Àbdul Àzīz bin Abdullōh bin Bāz -Rohimahullōh-.

Dengan sedikit peng-editan oleh al-Ustadz Hudzaifah Abu Khodijah


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


📚✒ Silsilah Durus ✒📚
- - - - - - - 〜✽〜 - - - - - - -











Tidak ada komentar:

Posting Komentar