بِسْـــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Pertanyaan:
Bagaimana cara menyucikan orang yang sakit yang tidak bisa wudhu sendiri?
Jawaban :
Menuangkan air wudhu untuk orang lain adalah hal yang diperbolehkan sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits.
Oleh karena itu, membasuhkan air wudhu pada anggota wudhu orang yang sakit adalah hal yang diperbolehkan.
Cara membasuhnya adalah sebagaimana dia berwudhu untuk dirinya sendiri.
Wallâhu A’lam .
Sumber. dzulqarnain.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar