Puasa 9 Hari Awal Dzulhijjah & Kapankah Puasa Arafah Jika Terjadi Perbedaan dalam Penentuan Tanggal 9 Dzulhijjah Antara Indonesia & Makkah?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Disunnahkan berpuasa 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah, berdasarkan keumuman dalil tentang keutamaan amal shalih pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Dan juga terdapat dalil khusus dari sebagian istri Nabi ﷺ ,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَتِسْعًا مِنْ ذِي الْحِجَّةِ ، وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنَ الشَّهْرِ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ ، وَخَمِيسَيْنِ
"Bahwasannya Nabi ﷺ berpuasa pada hari 'Asyuro (10 Muharram), sembilan hari awal Dzulhijjah, tiga hari setiap bulan, Senin awal dari bulan berjalan dan dua Kamis." [HR. An-Nasaai dalam As-Sunan Al-Kubro, Shahih An-Nasaai: 2372]
Demikian pula terdapat dalil khusus disyari’atkannya berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) bagi selain jama’ah haji.
Nabi ﷺ bersabda,
ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ“Puasa tiga hari tiap bulan, puasa Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya, maka inilah puasa yang bagaikan berpuasa setahun penuh, puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) aku harapkan kepada Allah dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu dan tahun yang tersisa, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) aku harap kepada Allah dapat menghapuskan dosa setahun lalu.” [HR. Muslim dari Qotadah radhiyallahu’anhu]
Maka hadits ini menunjukkan bahwa puasa tanggal 9 Dzulhijjah lebih ditekankan. Adapun tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah diharamkan berpuasa.
Dan tahun ini terjadi perbedaan hasil ru'yah antara Indonesia dan Makkah. Pemerintah RI telah menetapkan tanggal 9 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 4 Oktober, adapun pemerintah Arab Saudi menetapkan hari Arafah bertepatan dengan tanggal 3 Oktober, kapankah kita berpuasa Arafah?
Pendapat yang kuat insya Allah adalah tetap mengikuti ru'yah dan keputusan pemerintah di negeri kita.
Asy-Syaikh Ibnul 'Utsaimin rahimahullah berkata,
لو قدر أنه تأخرت الرؤية عن مكة وكان اليوم التاسع في مكة هو الثامن عندهم، فإنهم يصومون يوم التاسع عندهم الموافق ليوم العاشر في مكة، هذا هو القول الراجح
"Andaikan ru'yah di suatu negeri terlambat dari Makkah, sehingga tanggal 9 di Makkah adalah tanggal 8 di negeri mereka, maka hendaklah mereka berpuasa pada tanggal 9 di negeri mereka yang bertepatan dengan tanggal 10 di Makkah, inilah pendapat yang kuat." [Majmu' Fatawa war Rosaail, 20/29, Asy-Syaamilah] ●
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
- - - - - - - 〜✽〜 - - - - - - -
Sumber;
══════════════════════════
FB: Sofyan Chalid bin Idham Ruray
══════════════════════════
Tidak ada komentar:
Posting Komentar