بِسْـــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
HUKUM GAZA'
●═════════════●
Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan -hafizhahullah- dalam sebagian pelajarannya, beliau berkata:
Imam An-Nawawy berkata,
Namun para ulama mengingatkan bahwa bila pada Qaza’ tersebut terdapat bentuk penyeruan terhadap orang-orang kafir, maka hal tersebut adalah hal yang diharamkan.
Sumber:::
Baca Asy-Syarh Al-Mukhtashar ‘Alâ Zâd Al-Mustaqni’ 1/124 karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.
Wallâhu A’lam.
_______________________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar