Kamis, 24 April 2014

Tata Cara Mengubur Bagian Tubuh yang Diamputasi

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ



Tanya :

Bagaimana tata cara menguburkan bagian anggota tubuh yang diamputasi karena penyakit?


Jawab :

Bagian tubuh yang diamputasi dibungkus dengan kain, akan tetapi tidak dimandikan, tidak disholati, dan dikubur di kuburan atau di tempat yang baik.
 Wallahu a’lam

 (lihat fatwa AlLajnah Ad Daimah no. 11266)

 (Ustadz Ayyub)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar