Selasa, 28 April 2020

MEMAJANG FOTO DI DALAM RUMAH


MEMAJANG FOTO DI DALAM RUMAH
Tanya:
Bismillah
Apa hukum memajang foto atau gambar di dalam rumah?
Mohon penjelasannya.
Jazakumullohu khoiron.
Jawab :
1. Hukum foto sama dengan gambar secara umum, baik berdimensi (memiliki relief) maupun tidak. Sama hukumnya dalam hal pembuatan dan pemajangan. Keduanya haram dalam Islam.
2. Hukum foto dan gambar makhluk yang memiliki roh berupa manusia, binatang, dan selainnya adalah haram dan terlarang, kecuali dalam sebagian kondisi yang menuntut adanya gambar tersebut, yakni pada KTP, SIM, akta nikah, ijazah, paspor, dan selainnya.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
"Para malaikat tidak akan masuk ke suatu rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (makhluk bernyawa)."
[HR. Al-Bukhariy no. 3225 dan Muslim no. 2106 dari Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu]
Hadits ini menunjukkan keharaman menyimpan gambar karena hal itu menjadi sebab menjauhnya para malaikat.
Foto atau gambar makhluk bernyawa adalah sebab terhalangnya malaikat masuk ke dalam rumah. Jadi, wasilah dan sarana yang menjadikan terhalang (berupa membuat dan memajang gambar) adalah haram.
Wallahu A'lam bishshawab
Ustadz Abdul Qodir, Lc.
Markaz Dakwah untuk Bimbingan dan Taklim

DUA PERKARA YANG DIBENCI MANUSIA

💥 *DUA PERKARA YANG DIBENCI MANUSIA* 💥



📜 *Dari Muhammad bin Labid, bahwasanya Nabi ﷺ bersabda :*

*اثنتان يكرههما ابن آدم : يكره الموت والموت خير للمؤمن من الفتنة ويكره قلة المال وقلة المال أقل للحساب*

✌️ *Ada dua hal yang dibenci oleh anak cucu Adam :*

🛏️ *Dia benci kematian sementara kematian itu lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah*

💵 *Dan dia benci sedikit harta sementara sedikit harta (berarti) sedikit yang dihisab.*

📚 *(السلسلة الصحيحة - مختصرة "٨١٣" ، صحيح)*

✍ *Ustadz Salman Mahmud Hafizhahullah*
(Pengasuh Ponpes As-Sunnah Mamuju)


📕📘📔📗📙📓📕📘📔

PERKARA YG DIHARAMKAN TERHADAP SIMAYIT:


1.Meratap, tidak juga pasrah dan dia tidak tunduk terhadap ketentuan Allah.

 • Empat perkara jahiliyah
 ‎-.Bangga terhadap keturunannya.
 ‎-.Mencelah Nazabnya orang lain.
 ‎-.Minta hujan terhadap bintang.
 ‎-.
 ‎
*Allah menciptakan bintang dgn tujuan:
-.Sebagai penghias Langit
-.penujuk arah
-.melempar Syaitan
-.Niyaha,

2. Menampar" pipinya
3. ‎Merobek" bajunya
4. ‎Menggundul/Menggunting Kepalanya.
============================





Tata cara memandikan jenazah.

Adapun yg perlu disediakan yaitu:
-Kain kafan
-Air
-Bidara / sabun
-Kapur barus

Kemudian Mayat itu dilepas pakaiannya
Dan diletakkan diatas auratnya.

Untuk perempuan
-






Saya memang penakut

Saya memang penakut, karena Allah Ta'ala berfirman :
*"Wahai sekalian orang orang yang beriman Ta'atilah Allah, Ta'atilah Rasul dan Pemimpin di tengah kalian"*
Jadi Allah Ta'ala mewajibkan menta'ati penguasa selama dalam batasan Syariat. Maka saya takut menentang ayat ini. Adapun anda sepertinya memang pemberani karena berani melabrak ayat ini.

Saya memang penakut, karena Allah Ta'ala berfirman : *_"Janganlah kalian melemparkan diri diri kalian ke dalam kebinasaan"_*
Maka saya takut menentang ayat ini, adapun anda sepertinya memang pemberani karena menentang ayat ini.

Saya memang penakut karena Rasulullah bersabda : *_"Larilah dari penyakit kusta (dan menular lainnya) sebagaimana engkau lari dari singa"_*, maka saya takut menentang hadits ini makanya saya menjauh dari penyakit, adapun anda sepertinya memang pemberani karena tidak mengindahkan hadits Nabi ini, bahkan sebagian menantang berani mendatangi wabah.

Saya memang penakut karena Rasulullah bersabda : *_"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain"_*, maka saya takut menentang hadits ini makanya saya menjauh karena saya khawatir membahayakan diri sendiri dan lebih khawatir lagi membahayakan orang lain. adapun anda sepertinya memang pemberani karena tidak mengindahkan hadits Nabi ini, bahkan sebagiannya sudah jelas jelas kontak dengan positif corona tapi masih tidak perduli, menentang hadits ini dan berjalan di tengah manusia sambil -kemungkinan besarnya- membawa virus mematikan.

Saya memang penakut , karena siapa sih saya di banding Umar bin Khaththab yang beliau menjauh tidak jadi masuk ke Syam karena adanya wabah dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sudah mengingatkan hal itu. Adapun anda sepertinya memang pemberani bahkan lebih berani atau lebih bertaqwa dari 'Umar bin Khaththab karena sebagian koar koar tidak takut dengan Corona bahkan katanya ada yang mau mendatangi wabah itu. 'Umar manut pada hadits Nabi sedangkan -sebagian dari anda- tidak manut, berarti anda memang luar biasa pemberani.

Saya memang penakut, karena kalau mau nyeberang jalan raya masih tengok kiri dan kanan. Adapun anda yang pemberani mungkin tidak perlu, pokoknya mau nyeberang ya nyeberang aja karena prinsip anda Hidup Mati di tangan Allah Ta'ala, ditabrak mobil atau motor hanya sebab.

Sabtu, 29 Februari 2020

Doa

*اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِيْ، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِيْ*

*Allaahumma ath'im man ath'amanii, wasqi man saqoonii.*

Ya Allah, berilah makan kepada orang yang memberi aku makan, dan berilah minum kepada orang yang memberi aku minum.

HR. Muslim 2055.

*اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ*

*Allaahumma baarik lahum fiimaa rozaqtahum, waghfir lahum, warhamhum.*

Ya Allah, berkahilah apa yang Engkau rezekikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.

HR. Muslim 2042.

===========================






اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963).






Selasa, 18 Februari 2020

Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan tersier/mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar. Jika sengaja memunda membayar hutang padahal mampu ini adalah kedzaliman.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ ‏
Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya maka ikutilah.”[1]

Sengaja Menunda Pelunasan? Awas Bahaya Dunia-Akhirat!

Sangat bahaya dan rugi dunia-akhirat, jika sengaja menunda membayar hutang padahal mampu. Berikut beberapa hal tersebut:

1) Jika meninggal dan membawa hutang, ia akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.”[2]

2) Keadaannya atau nasibnya menggantung/ tidak jelas atau tidak pasti apakah akan selamat atau binasa

Tentu kita sangat tidak senang dengan ketidakpastian, apalagi urusannya adalah di akhirat nanti yaitu antara surga atau neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.”[3]
Syaikh Abul ‘Ala Al-Mubarfkafuri rahimahullah menjelaskan hadits ini,
قال السيوطي أي محبوسة عن مقامها الكريم وقال العراقي أي أمرها موقوف لا حكم لها بنجاة ولا هلاك حتى ينظر هل يقضى ما عليها من الدين أم لا انتهى
“Berkata As Suyuthi, yaitu  orang tersebut tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib hutangnya itu sudah dibayar atau belum.”[4]

3) Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal shalat beliau adalah syafaat

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian.”[5]
Maksudnya adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin menjelaskan kepada para sahabatnua bahwa, hutang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, padahal ia sudah mampu membayarnya.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaat. Beliau berkata,
وَكَانَ إذَا قُدّمَ إلَيْهِ مَيّتٌ يُصَلّي عَلَيْهِ سَأَلَ هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ أَمْ لَا ؟ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ صَلّى عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ لَمْ يُصَلّ عَلَيْهِ وَأَذِنَ لِأَصْحَابِهِ أَنْ يُصَلّوا عَلَيْهِ فَإِنّ صَلَاتَهُ شَفَاعَةٌ وَشَفَاعَتَهُ مُوجَبَةٌ
“Jika didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seorang mayit, lalu dia hendak menshalatkan maka Beliau akan bertanya, apakah dia punya hutang atau tidak? Jika dia tidak punya hutang maka Beliau   menshalatkannya, jika dia punya hutang maka Beliau tidak mau menshalatkannya, namun mengizinkan para sahabat menshalatkan mayit itu. Sesungguhnya shalat Beliau (untuk si mayit) adalah syafaat (penolong) dan syafaat Beliau adalah hal yang pasti.”[6]

4) Orang yang berhurang dan berniat tidak mau melunasi , akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”[7]

5) Status berhutang membuat pelakunya mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari

Umar bin Abdul Aziz berkata,
ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ
“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” [8]
Bagi yang memang harus berhutang karena terpaksa dan darurat, tidak perlu terlalu khawatir karena jika memang terpaksa dan berniat benar-benar membayar, maka akan dibantu oleh Allah. Ancaman tersebut bagi orang yang punya harta dan berniat tidak membayarnya.
Al-Munawi menjelaskan,
والكلام فيمن عصى باستدانته أما من استدان حيث يجوز ولم يخلف وفاء فلا يحبس عن الجنة شهيدا أو غيره
“Pembicaraan mengenai hal ini berlaku pada siapa saja yang mengingkari hutangnya. Ada pun bagi orang yang berhutang dengan cara yang diperbolehkan dan dia tidak menyelisihi janjinya, maka dia tidaklah terhalang dari surga baik sebagai syahid atau lainnya.”[9]
Ash-Shan’ani juga menegaskan demikian, yaitu bagi mwreka yang berhutang tapi berniat tidak mau melunasinya. Beliau berkata
ويحتمل أن ذلك فيمن استدان ولم ينو الوفاء
“Yang demikian itu diartikan bagi siapa saja yang berhutang namun dia tidak berniat untuk melunasinya.”[10]
Semoga Allah menjauhkan kita sejauh-jauhnya dari hutang.
@Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Jakarta-Yogyakarta
Catatan Kaki
[1] HR. Bukhari
[2] HR. Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’  No. 3600
[3] HR. At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607
[4] Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah
[5]  HR. Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi DaudNo. 3343
[6] Zaadul Ma’ad, 1/486, Mu’ssasah Risalah, Beirut, cet. XVII, 1415 H, Syamilah
[7] HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih
[8] Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71
[9]  Faidhul Qadir, 6/463, Maktabah At-Tijariyah, Mesir, cet.I, 1356 H, syamilah
[10]  Subulus Salam 2/71, Darul Hadits, syamilah


Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/29942-bahaya-tidak-segera-membayar-hutang-padahal-mampu.html

Sabtu, 07 September 2019

DZIKIR SERTA DO'A SEBELUM DAN SETELAH WUDHU

📝 *DZIKIR SERTA DO'A SEBELUM DAN SETELAH WUDHU* 📝

*Dzikir Sebelum Wudhu*

بِسْمِ اللهِ

“Dengan menyebut nama Allah (aku berwudhu)” *[HR. Abu Dawud nomor 101, Ibnu Majah nomor 397 dan Ahmad nomor 9418. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122]*

*Dzikir Setelah Wudhu*

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

“Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satunya dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya” *[HR. Muslim nomor 234 (1/209)]*

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci” *[HR. Tirmidzi nomor 55 (1/780) dan lihat Shahih Tirmidzi (1/18)]*

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

“Maha Suci Engkau ya Allah dengan memuji Mu. Aku bersaksi, bahwa tidak sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu” *[HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1/135 dan 2/94]*

📚 *(Sumber : Kitab Hisnul Muslim karya Syeikh Sa’id al Qahthani rahimahullah)*

✍ *Ustadz Bambang Abu Ubaidillah Hafizhahullah*
_______________
📡 Yuk Gabung Bersama Kami Di ⤵⤵

📲 Join Telegram: https://t.me/ustadz_abuubaidillah
🔎 Group WA Abu Ubaidillah Com :
Ikhwah : http://bit.ly/2yIbcst
Akhwat : http://bit.ly/2CPDJRl 
📷 InstaGram : http://bit.ly/2NsD7Xy
📱 Facebook: http://bit.ly/2POS5DQ
📹 Youtube : http://bit.ly/2xArao3
🌐  Web: http://abuubaidillah.com/