Rabu, 21 Agustus 2019

PAWANG HUJAN

☔️ PAWANG HUJAN.🌧

⛈ Tanya :

📚  _Bagaimana hukumnya memakai pawang hujan dalam sebuah acara?_

🔐 Jawab :

🔷 *Hal yg demikian tidak boleh, sebab tidak ada yg bisa menurunkan atau menahan hujan kecuali Allah.*
👉  Perkara ini termasuk kuasa Allah yang tidak bisa dilakukan oleh siapapun.
👉 *Barangsiapa yang meyakini bahwa ada seseorang yang bisa melakukannya, maka itu adalah syirik besar yang mengeluarkan dari Islam.*

🔹Wallahu a'lam.

✏️.(Ustadz Abdul Mu'thi Al-Maidany hafidzhahullah (

🏠Disebarkan oleh Markaz Dakwah Tauhiid & Sunnah

Rabu, 26 Juni 2019

Mengerikannya dosa syirik

🔥 *MENGERIKANNYA DOSA SYIRIK* 🔥

Syirik adalah mempersekutukan atau menduakan Allah dalam ‘ibadah, atau selain beribadah kepada Allah, ia juga memberikan ibadahnya kepada selain Allah. saudaraku, ketahui dan pahamilah bahwa kesyirikan atau menyekutukan Allah adalah dosa yang paling besar. Allah ta'ala berfirman:

“Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
*(QS. An-Nisaa': 48)*

Kesyirikan (menyekutukan Allah) juga merupakan perbuatan sesat yang sangat menyesatkan. Allah ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” *(QS. An-Nisaa': 116)*

Kesyirikan (menyekutukan Allah) juga merupakan perbuatan zholim yang sangat besar. Allah ta'ala  berfirman:

“… Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.”
*(QS. Luqman: 13)*

✍ *Ustadz Bambang Abu Ubaidillah Hafizhahullah*
_______________
📡 Yuk Gabung Bersama Kami Di ⤵⤵

📲 Join Telegram: https://t.me/ustadz_abuubaidillah
🔎 Group WA Abu Ubaidillah Com :
Ikhwah : http://bit.ly/2yIbcst
Akhwat : http://bit.ly/2CPDJRl 
📷 InstaGram : http://bit.ly/2NsD7Xy
📱 Facebook: http://bit.ly/2POS5DQ
📹 Youtube : http://bit.ly/2xArao3
🌐  Web: http://abuubaidillah.com/

JANGAN LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHALAT

*📚JANGAN LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHALAT*

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat” (HR. Al Bukhari 510, Muslim 507).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan area yang tidak boleh dilewati adalah antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat. Karena orang yang shalat tidak membutuhkan lebih dari jarak tersebut, maka ia tidak berhak untuk menghalangi orang yang lewat di luar jarak tadi (Syarhul Mumthi’, 3/246).

Jika orang yang shalat menggunakan sutrah (pembatas) di depannya, maka tidak boleh lewat antara dia dan sutrahnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ

“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).

Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184).

Namun boleh lewat di depan para makmum dalam shalat jama'ah. Berdasarkan perbuatan Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahihain, Ibnu Abbas berkata,

قْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلَامَ ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ ، فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الْأَتَانَ تَرْتَعُ ، وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ

“Aku datang dengan menunggang keledai betina. Ketika itu aku hampir menginjak masa baligh. Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap ke dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf. Kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku itu” (HR. Al Bukhari 76, Muslim 504).

Wallahu a'lam

*Repost by :*
📡 Syiar Tauhid Aceh 96.1 FM

Daftar Group WhatsApp:
*085214142314*

Baarakallahu fiikum

Rabu, 12 Juni 2019

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN

💎🌷 *PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN* 💥❌


📍Pembatal keislaman itu ada sepuluh, dan wajib dijauhi oleh seluruh kaum muslimin dan muslimah, kesepuluh pembatal itu antara lain :

1⃣ Berbuat syirik kepada Allah ta'ala.
Allah ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya."
(QS.An-Nisa':48 & 116)

2⃣ Murtad dari keislaman.
Dalilnya dalam firman Allah ta'ala,
"...Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya."
(QS.Al-Baqarah:217)

3⃣ Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu dengan kekafiran mereka atau membenarkan pemikiran mereka.
Allah ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga.."
(QS.Al-Maidah:73)

4⃣ Berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau berkeyakinan hukum yang lain lebih baik daripada hukum beliau. Maka orang seperti ini telah kafir.
Firman Allah ta'ala,
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?."
(QS.Al-Maidah:50)

5⃣  Membenci sebagian dari ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun tetap mau mengamalkannya. Orang seperti ini berarti telah kafir.
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaan bagi mereka Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkann Allah (Al-Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal mereka."
(QS.Muhammad:8-9)

6⃣ Mengejek sebagian ajaran agama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, pahala dan siksa Allah ta'ala. Orang seperti ini berarti telah kafir.
Dalilnya dalam firman Allah ta'ala,
"Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman."
(QS.At-Taubah:65-66)

7⃣  Berbuat sihir, di antara bentuknya adalah sharf dan 'athaf.
Barangsiapa yang melakukannya atau ridha dengannya, maka dia telah kafir.
Dalilnya firman Allah ta'ala,
"Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir."
(QS.Al-Baqarah:102)

8⃣ Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin.
Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,
"Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim."
(QS.Al-Maidah:51)

9⃣ Meyakini bahwa sebagian orang diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana Nabi Khidhr juga diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Musa 'alaihissalam. Orang yang berkeyakinan demikian berarti telah kafir.
Allah ta'ala berfirman,
"Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam."
(QS.Al-Anbiya':107)

🔟 Berpaling dari agama Allah ta'ala, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling dari ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa."
(QS.As-Sajadah:22)

Sumber:
(Kitab Al-Qaulul Mufid fii Adillatit Tauhid)

📡 SYIAR☆SALAFIYAH

📜Semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.

┈┈┈┈◈❆◉❒📚❒◉❆◈┈┈┈┈

Minggu, 02 Juni 2019

WAKTU YANG UTAMA UNTUK MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH

WAKTU YANG UTAMA UNTUK MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH

✍🏻 Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah

📪 Pertanyaan:

بعض الأسئلة التي ترد عن زكاة الفطر هذه السنة بعضهم يبدأ بإخراجها قبل العيد بسبعة أيام وخمسة أيام ؟

Dari kumpulan pertanyaan yang diajukan pada tahun ini terkait zakat fitrah. Ada sebagian (kaum muslimin) yang mengeluarkan zakat fitrah satu minggu atau lima hari sebelum hari raya Id’?

🔓 Jawaban:

لا، لا، ما تجزي قبل العيد بيوم أو يومين وكونه يخرجها في ليلة العيد إلى خروج الإمام إلى صلاة العيد هذا هو الوقت الفاضل له لأخرجها.

Tidak. . . Tidak boleh!
Zakat fitrahnya tidak sah kecuali dikeluarkan satu atau dua hari sebelum Ied. Dan mengeluarkan zakat fitrah pada malam Ied’ sampai batas keluarnya imam untuk shalat Ied, maka inilah waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah tersebut.

💽 Sumber || https://youtu.be/sX9SLwN9v34

RINGKASAN TATA CARA SHOLAT 'ID

*RINGKASAN TATA CARA SHOLAT 'ID*
_Sesuai Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam_
________________________________


📖 ✍🏻 _Di Tulis oleh Seorang Penuntut Ilmu Yang Faqir_

---------------------------------------------

1. Mengambil Air Wudhu dari Rumah, karena tdk memungkinkan ada Tempat Air Wudhu di Lapangan

2. Memperbanyak Takbir, dalam perjalanan agar syiar syiar simbol islam Tersebar

3. Sesampainya Di lokasi (Tempat Sholat Id), maka langsung duduk Tanpa Sholat Sunnah

4. Sendal hendaknya diletakkan diantara kedua kaki, jangan menyimpan di hadapan dan disamping kanan

5. Terus Memperbanyak Takbir

6. Sholat Id terdiri dari 2 Rakaat

7. Pelaksanaan nya sama dengan sholat lain, hanya saja ada Tambahan Takbir *_(Rakaat Pertama 7x Takbir, dan Rakaat Kedua 5x Takbir)_*

8. Tidak ada Doa Istiftah

9. Tidak ada doa diantara Takbir, (begitu Takbir "jedah" (tanpa mengucapkan doa), lalu Takbir lagi yang selanjutnya

10. Dipertegas (Takbiratul Ihram tidak sama dengan Takbir Tambahan),
_Contoh;_
Takbiratul Ihram "Allahu Akbar" ➡➡ habis itu., terus lanjutkan Takbir Tambahan yakni sebanyak 7x Takbir Rakaat Pertama dan 5x Takbir Rakaat Kedua.

11. Setiap Takbir tdk mengangkat Tangan, cukup satu kali Takbir saja _(yakni di Takbiratul Ihram saja, adapun di Takbir Tambahan tdk ada hadits shahih yg menjelaskan Setiap Takbir mengangkat Kedua Tangan)_

12. Membaca Surah Al Fatihah, dan Surah Qaf Rakaat Pertama dan Surah Al Qamar Rakaat Kedua, boleh juga Surah Al A'la Rakaat Pertama dan Al Ghosyiah Rakaat Kedua *(ini adalah Sunnah yg Nabi baca pada saat Sholat Id maupun sholat Jumat)*

13. Kemudian Rukuk , Sujud , dan Duduk diantara dua Sujud. seperti biasa , membaca doa yg biasa di baca pada sholat pada umumnya

14. Kemudian bangkit lakukan Rakaat Kedua dengan Takbir Tambahan 5x. _*(Selebihnya sama yang diatas)*_

15. Kemudian Mendengarkan Khutbah Sholat Id, Dianjurkan mendengarkannya hingga selesai jangan beranjak dari Tempat Duduk.

16. Selesai mendengarkan Khutbah disyariatkan ketika pulang mengambil jalur jalanan yang berbeda
*Jika lewat A maka Pulang Jalur B.*



*تقبل الله منا ومنكم*

_Wallohu Ta'la A'lam_



============================
*Sumber.*
📜 _Kumpulan Audio Rekaman_ 🎙

🎙 Al Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi -Hafizhahullah- 🌹
============================
*•٠°طلب العلم °•٠*
============================

Selasa, 07 Mei 2019

Disyariatkan dan disunnahkan bagi sang suami ketika mendatangi istrinya untuk mengusap ubun-ubun sang istri

Menikah bukan sekadar mematahkan hawa nafsu dan menjaga kehormatan. Namun salah satu tujuan mulia dari sebuah perkawinan adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih dan shalihah, yang berjuang di jalan Allah. Jagalah anak-anak Anda, bahkan sebelum kehadirannya Anda rasakan.
Disyariatkan dan disunnahkan bagi sang suami ketika mendatangi istrinya untuk mengusap ubun-ubun sang istri seraya berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,
اَللَّهُمَّ إِنِي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan (diri)-nya dan kebaikan (tabiat) yang Engkau ciptakan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan (diri)-nya dan keburukan (tabiat) yang Engkau ciptakan padanya.”
(H.r. Abu Daud, no. 2160; shahih; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Sebelum ber-jima’, bacalah:
 بِسْمِ اللهِ ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan dari (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami.” (Muttafaq ‘alaih)
Niatkan untuk mendapat anak yang shalih, dengan penuh kepasrahan diri kepada Allah. Hanya Allah yang dapat menganugerahkan anak yang shalih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قال سليمان : لأطوفن الليلة على تسعين امرأة – وفي رواية : بمائة امرأة –  كلهن تأتي بفارس يجاهد في سبيل الله . فقال له الملك : قل إن شاء الله . فلم يقل ونسي فطاف عليهن فلم تحمل منهن إلا امرأة واحدة جاءت بشق رجل وأيم الذي نفس محمد بيده لو قال إن شاء الله لجاهدوا في سبيل الله فرسانا أجمعون
Sulaiman berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir 90 istri malam ini – dalam riwayat lain: 100 istri –. Masing-masing dari mereka akan melahirkan seorang tentara berkuda yang akan berjihad di jalan Allah. Maka Malaikat pun berkata, ‘Ucapkan: Insyaallah.’ Namun dia (Sulaiman) tidak mengucapkannya dan dia terlupa. Kemudian dia pun menggilir mereka (istri-istrinya). Namun  tak ada di antara mereka yang hamil kecuali seorang istri saja yang melahirkan anak berwujud setengah manusia. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, andai dia mengucap ‘insyaallah’ sungguh seluruh (putra)-nya akan menjadi pasukan berkuda yang berjihad di jalan Allah.” (Muttafaq ‘alaih)
*
Disarikan dari: Tuntunan Praktis dan Padat bagi Ibu Hamil dari ‘A’ sampai ‘Z’ Menurut Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih. Maret 2009. Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah. Pustaka Ibnu Umar.


Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/4425-bukan-sekadar-mematahkan-hawa-nafsu.html