*اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِيْ، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِيْ*
*Allaahumma ath'im man ath'amanii, wasqi man saqoonii.*
Ya Allah, berilah makan kepada orang yang memberi aku makan, dan berilah minum kepada orang yang memberi aku minum.
HR. Muslim 2055.
*اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ*
*Allaahumma baarik lahum fiimaa rozaqtahum, waghfir lahum, warhamhum.*
Ya Allah, berkahilah apa yang Engkau rezekikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.
HR. Muslim 2042.
===========================
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963).
Sabtu, 29 Februari 2020
Selasa, 18 Februari 2020
Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang
Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang
Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan tersier/mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar. Jika sengaja memunda membayar hutang padahal mampu ini adalah kedzaliman.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ
“Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya maka ikutilah.”[1]
Sengaja Menunda Pelunasan? Awas Bahaya Dunia-Akhirat!
Sangat bahaya dan rugi dunia-akhirat, jika sengaja menunda membayar hutang padahal mampu. Berikut beberapa hal tersebut:
1) Jika meninggal dan membawa hutang, ia akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.”[2]
2) Keadaannya atau nasibnya menggantung/ tidak jelas atau tidak pasti apakah akan selamat atau binasa
Tentu kita sangat tidak senang dengan ketidakpastian, apalagi urusannya adalah di akhirat nanti yaitu antara surga atau neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.”[3]
Syaikh Abul ‘Ala Al-Mubarfkafuri rahimahullah menjelaskan hadits ini,
قال السيوطي أي محبوسة عن مقامها الكريم وقال العراقي أي أمرها موقوف لا حكم لها بنجاة ولا هلاك حتى ينظر هل يقضى ما عليها من الدين أم لا انتهى
“Berkata As Suyuthi, yaitu orang tersebut tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib hutangnya itu sudah dibayar atau belum.”[4]
3) Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal shalat beliau adalah syafaat
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?” Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian.”[5]
Maksudnya adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin menjelaskan kepada para sahabatnua bahwa, hutang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, padahal ia sudah mampu membayarnya.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaat. Beliau berkata,
وَكَانَ إذَا قُدّمَ إلَيْهِ مَيّتٌ يُصَلّي عَلَيْهِ سَأَلَ هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ أَمْ لَا ؟ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ صَلّى عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ لَمْ يُصَلّ عَلَيْهِ وَأَذِنَ لِأَصْحَابِهِ أَنْ يُصَلّوا عَلَيْهِ فَإِنّ صَلَاتَهُ شَفَاعَةٌ وَشَفَاعَتَهُ مُوجَبَةٌ
“Jika didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seorang mayit, lalu dia hendak menshalatkan maka Beliau akan bertanya, apakah dia punya hutang atau tidak? Jika dia tidak punya hutang maka Beliau menshalatkannya, jika dia punya hutang maka Beliau tidak mau menshalatkannya, namun mengizinkan para sahabat menshalatkan mayit itu. Sesungguhnya shalat Beliau (untuk si mayit) adalah syafaat (penolong) dan syafaat Beliau adalah hal yang pasti.”[6]
4) Orang yang berhurang dan berniat tidak mau melunasi , akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”[7]
5) Status berhutang membuat pelakunya mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari
Umar bin Abdul Aziz berkata,
ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ
“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” [8]
Bagi yang memang harus berhutang karena terpaksa dan darurat, tidak perlu terlalu khawatir karena jika memang terpaksa dan berniat benar-benar membayar, maka akan dibantu oleh Allah. Ancaman tersebut bagi orang yang punya harta dan berniat tidak membayarnya.
Al-Munawi menjelaskan,
والكلام فيمن عصى باستدانته أما من استدان حيث يجوز ولم يخلف وفاء فلا يحبس عن الجنة شهيدا أو غيره
“Pembicaraan mengenai hal ini berlaku pada siapa saja yang mengingkari hutangnya. Ada pun bagi orang yang berhutang dengan cara yang diperbolehkan dan dia tidak menyelisihi janjinya, maka dia tidaklah terhalang dari surga baik sebagai syahid atau lainnya.”[9]
Ash-Shan’ani juga menegaskan demikian, yaitu bagi mwreka yang berhutang tapi berniat tidak mau melunasinya. Beliau berkata
ويحتمل أن ذلك فيمن استدان ولم ينو الوفاء
“Yang demikian itu diartikan bagi siapa saja yang berhutang namun dia tidak berniat untuk melunasinya.”[10]
Semoga Allah menjauhkan kita sejauh-jauhnya dari hutang.
@Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Jakarta-Yogyakarta
Catatan Kaki
[1] HR. Bukhari
[2] HR. Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’ No. 3600
[3] HR. At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607
[4] Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah
[5] HR. Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi DaudNo. 3343
[6] Zaadul Ma’ad, 1/486, Mu’ssasah Risalah, Beirut, cet. XVII, 1415 H, Syamilah
[7] HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih
[8] Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71
[9] Faidhul Qadir, 6/463, Maktabah At-Tijariyah, Mesir, cet.I, 1356 H, syamilah
[10] Subulus Salam 2/71, Darul Hadits, syamilah
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/29942-bahaya-tidak-segera-membayar-hutang-padahal-mampu.html
Sabtu, 07 September 2019
DZIKIR SERTA DO'A SEBELUM DAN SETELAH WUDHU
📝 *DZIKIR SERTA DO'A SEBELUM DAN SETELAH WUDHU* 📝
*Dzikir Sebelum Wudhu*
بِسْمِ اللهِ
“Dengan menyebut nama Allah (aku berwudhu)” *[HR. Abu Dawud nomor 101, Ibnu Majah nomor 397 dan Ahmad nomor 9418. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122]*
*Dzikir Setelah Wudhu*
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satunya dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya” *[HR. Muslim nomor 234 (1/209)]*
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci” *[HR. Tirmidzi nomor 55 (1/780) dan lihat Shahih Tirmidzi (1/18)]*
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
“Maha Suci Engkau ya Allah dengan memuji Mu. Aku bersaksi, bahwa tidak sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu” *[HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1/135 dan 2/94]*
📚 *(Sumber : Kitab Hisnul Muslim karya Syeikh Sa’id al Qahthani rahimahullah)*
✍ *Ustadz Bambang Abu Ubaidillah Hafizhahullah*
_______________
📡 Yuk Gabung Bersama Kami Di ⤵⤵
📲 Join Telegram: https://t.me/ustadz_abuubaidillah
🔎 Group WA Abu Ubaidillah Com :
Ikhwah : http://bit.ly/2yIbcst
Akhwat : http://bit.ly/2CPDJRl
📷 InstaGram : http://bit.ly/2NsD7Xy
📱 Facebook: http://bit.ly/2POS5DQ
📹 Youtube : http://bit.ly/2xArao3
🌐 Web: http://abuubaidillah.com/
*Dzikir Sebelum Wudhu*
بِسْمِ اللهِ
“Dengan menyebut nama Allah (aku berwudhu)” *[HR. Abu Dawud nomor 101, Ibnu Majah nomor 397 dan Ahmad nomor 9418. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122]*
*Dzikir Setelah Wudhu*
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satunya dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya” *[HR. Muslim nomor 234 (1/209)]*
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci” *[HR. Tirmidzi nomor 55 (1/780) dan lihat Shahih Tirmidzi (1/18)]*
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
“Maha Suci Engkau ya Allah dengan memuji Mu. Aku bersaksi, bahwa tidak sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu” *[HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1/135 dan 2/94]*
📚 *(Sumber : Kitab Hisnul Muslim karya Syeikh Sa’id al Qahthani rahimahullah)*
✍ *Ustadz Bambang Abu Ubaidillah Hafizhahullah*
_______________
📡 Yuk Gabung Bersama Kami Di ⤵⤵
📲 Join Telegram: https://t.me/ustadz_abuubaidillah
🔎 Group WA Abu Ubaidillah Com :
Ikhwah : http://bit.ly/2yIbcst
Akhwat : http://bit.ly/2CPDJRl
📷 InstaGram : http://bit.ly/2NsD7Xy
📱 Facebook: http://bit.ly/2POS5DQ
📹 Youtube : http://bit.ly/2xArao3
🌐 Web: http://abuubaidillah.com/
Rabu, 21 Agustus 2019
PAWANG HUJAN
☔️ PAWANG HUJAN.🌧
⛈ Tanya :
📚 _Bagaimana hukumnya memakai pawang hujan dalam sebuah acara?_
🔐 Jawab :
🔷 *Hal yg demikian tidak boleh, sebab tidak ada yg bisa menurunkan atau menahan hujan kecuali Allah.*
👉 Perkara ini termasuk kuasa Allah yang tidak bisa dilakukan oleh siapapun.
👉 *Barangsiapa yang meyakini bahwa ada seseorang yang bisa melakukannya, maka itu adalah syirik besar yang mengeluarkan dari Islam.*
🔹Wallahu a'lam.
✏️.(Ustadz Abdul Mu'thi Al-Maidany hafidzhahullah (
🏠Disebarkan oleh Markaz Dakwah Tauhiid & Sunnah
⛈ Tanya :
📚 _Bagaimana hukumnya memakai pawang hujan dalam sebuah acara?_
🔐 Jawab :
🔷 *Hal yg demikian tidak boleh, sebab tidak ada yg bisa menurunkan atau menahan hujan kecuali Allah.*
👉 Perkara ini termasuk kuasa Allah yang tidak bisa dilakukan oleh siapapun.
👉 *Barangsiapa yang meyakini bahwa ada seseorang yang bisa melakukannya, maka itu adalah syirik besar yang mengeluarkan dari Islam.*
🔹Wallahu a'lam.
✏️.(Ustadz Abdul Mu'thi Al-Maidany hafidzhahullah (
🏠Disebarkan oleh Markaz Dakwah Tauhiid & Sunnah
Rabu, 26 Juni 2019
Mengerikannya dosa syirik
🔥 *MENGERIKANNYA DOSA SYIRIK* 🔥
Syirik adalah mempersekutukan atau menduakan Allah dalam ‘ibadah, atau selain beribadah kepada Allah, ia juga memberikan ibadahnya kepada selain Allah. saudaraku, ketahui dan pahamilah bahwa kesyirikan atau menyekutukan Allah adalah dosa yang paling besar. Allah ta'ala berfirman:
“Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
*(QS. An-Nisaa': 48)*
Kesyirikan (menyekutukan Allah) juga merupakan perbuatan sesat yang sangat menyesatkan. Allah ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” *(QS. An-Nisaa': 116)*
Kesyirikan (menyekutukan Allah) juga merupakan perbuatan zholim yang sangat besar. Allah ta'ala berfirman:
“… Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.”
*(QS. Luqman: 13)*
✍ *Ustadz Bambang Abu Ubaidillah Hafizhahullah*
_______________
📡 Yuk Gabung Bersama Kami Di ⤵⤵
📲 Join Telegram: https://t.me/ustadz_abuubaidillah
🔎 Group WA Abu Ubaidillah Com :
Ikhwah : http://bit.ly/2yIbcst
Akhwat : http://bit.ly/2CPDJRl
📷 InstaGram : http://bit.ly/2NsD7Xy
📱 Facebook: http://bit.ly/2POS5DQ
📹 Youtube : http://bit.ly/2xArao3
🌐 Web: http://abuubaidillah.com/
Syirik adalah mempersekutukan atau menduakan Allah dalam ‘ibadah, atau selain beribadah kepada Allah, ia juga memberikan ibadahnya kepada selain Allah. saudaraku, ketahui dan pahamilah bahwa kesyirikan atau menyekutukan Allah adalah dosa yang paling besar. Allah ta'ala berfirman:
“Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
*(QS. An-Nisaa': 48)*
Kesyirikan (menyekutukan Allah) juga merupakan perbuatan sesat yang sangat menyesatkan. Allah ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” *(QS. An-Nisaa': 116)*
Kesyirikan (menyekutukan Allah) juga merupakan perbuatan zholim yang sangat besar. Allah ta'ala berfirman:
“… Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.”
*(QS. Luqman: 13)*
✍ *Ustadz Bambang Abu Ubaidillah Hafizhahullah*
_______________
📡 Yuk Gabung Bersama Kami Di ⤵⤵
📲 Join Telegram: https://t.me/ustadz_abuubaidillah
🔎 Group WA Abu Ubaidillah Com :
Ikhwah : http://bit.ly/2yIbcst
Akhwat : http://bit.ly/2CPDJRl
📷 InstaGram : http://bit.ly/2NsD7Xy
📱 Facebook: http://bit.ly/2POS5DQ
📹 Youtube : http://bit.ly/2xArao3
🌐 Web: http://abuubaidillah.com/
JANGAN LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHALAT
*📚JANGAN LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHALAT*
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat” (HR. Al Bukhari 510, Muslim 507).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan area yang tidak boleh dilewati adalah antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat. Karena orang yang shalat tidak membutuhkan lebih dari jarak tersebut, maka ia tidak berhak untuk menghalangi orang yang lewat di luar jarak tadi (Syarhul Mumthi’, 3/246).
Jika orang yang shalat menggunakan sutrah (pembatas) di depannya, maka tidak boleh lewat antara dia dan sutrahnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ
“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).
Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184).
Namun boleh lewat di depan para makmum dalam shalat jama'ah. Berdasarkan perbuatan Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahihain, Ibnu Abbas berkata,
قْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلَامَ ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ ، فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الْأَتَانَ تَرْتَعُ ، وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ
“Aku datang dengan menunggang keledai betina. Ketika itu aku hampir menginjak masa baligh. Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap ke dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf. Kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku itu” (HR. Al Bukhari 76, Muslim 504).
Wallahu a'lam
*Repost by :*
📡 Syiar Tauhid Aceh 96.1 FM
Daftar Group WhatsApp:
*085214142314*
Baarakallahu fiikum
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat” (HR. Al Bukhari 510, Muslim 507).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan area yang tidak boleh dilewati adalah antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat. Karena orang yang shalat tidak membutuhkan lebih dari jarak tersebut, maka ia tidak berhak untuk menghalangi orang yang lewat di luar jarak tadi (Syarhul Mumthi’, 3/246).
Jika orang yang shalat menggunakan sutrah (pembatas) di depannya, maka tidak boleh lewat antara dia dan sutrahnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ
“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).
Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184).
Namun boleh lewat di depan para makmum dalam shalat jama'ah. Berdasarkan perbuatan Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahihain, Ibnu Abbas berkata,
قْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلَامَ ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ ، فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الْأَتَانَ تَرْتَعُ ، وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ
“Aku datang dengan menunggang keledai betina. Ketika itu aku hampir menginjak masa baligh. Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap ke dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf. Kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku itu” (HR. Al Bukhari 76, Muslim 504).
Wallahu a'lam
*Repost by :*
📡 Syiar Tauhid Aceh 96.1 FM
Daftar Group WhatsApp:
*085214142314*
Baarakallahu fiikum
Rabu, 12 Juni 2019
PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN
💎🌷 *PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN* 💥❌
📍Pembatal keislaman itu ada sepuluh, dan wajib dijauhi oleh seluruh kaum muslimin dan muslimah, kesepuluh pembatal itu antara lain :
1⃣ Berbuat syirik kepada Allah ta'ala.
Allah ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya."
(QS.An-Nisa':48 & 116)
2⃣ Murtad dari keislaman.
Dalilnya dalam firman Allah ta'ala,
"...Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya."
(QS.Al-Baqarah:217)
3⃣ Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu dengan kekafiran mereka atau membenarkan pemikiran mereka.
Allah ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga.."
(QS.Al-Maidah:73)
4⃣ Berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau berkeyakinan hukum yang lain lebih baik daripada hukum beliau. Maka orang seperti ini telah kafir.
Firman Allah ta'ala,
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?."
(QS.Al-Maidah:50)
5⃣ Membenci sebagian dari ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun tetap mau mengamalkannya. Orang seperti ini berarti telah kafir.
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaan bagi mereka Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkann Allah (Al-Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal mereka."
(QS.Muhammad:8-9)
6⃣ Mengejek sebagian ajaran agama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, pahala dan siksa Allah ta'ala. Orang seperti ini berarti telah kafir.
Dalilnya dalam firman Allah ta'ala,
"Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman."
(QS.At-Taubah:65-66)
7⃣ Berbuat sihir, di antara bentuknya adalah sharf dan 'athaf.
Barangsiapa yang melakukannya atau ridha dengannya, maka dia telah kafir.
Dalilnya firman Allah ta'ala,
"Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir."
(QS.Al-Baqarah:102)
8⃣ Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin.
Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,
"Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim."
(QS.Al-Maidah:51)
9⃣ Meyakini bahwa sebagian orang diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana Nabi Khidhr juga diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Musa 'alaihissalam. Orang yang berkeyakinan demikian berarti telah kafir.
Allah ta'ala berfirman,
"Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam."
(QS.Al-Anbiya':107)
🔟 Berpaling dari agama Allah ta'ala, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling dari ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa."
(QS.As-Sajadah:22)
Sumber:
(Kitab Al-Qaulul Mufid fii Adillatit Tauhid)
📡 SYIAR☆SALAFIYAH
📜Semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.
┈┈┈┈◈❆◉❒📚❒◉❆◈┈┈┈┈
📍Pembatal keislaman itu ada sepuluh, dan wajib dijauhi oleh seluruh kaum muslimin dan muslimah, kesepuluh pembatal itu antara lain :
1⃣ Berbuat syirik kepada Allah ta'ala.
Allah ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya."
(QS.An-Nisa':48 & 116)
2⃣ Murtad dari keislaman.
Dalilnya dalam firman Allah ta'ala,
"...Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya."
(QS.Al-Baqarah:217)
3⃣ Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu dengan kekafiran mereka atau membenarkan pemikiran mereka.
Allah ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga.."
(QS.Al-Maidah:73)
4⃣ Berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau berkeyakinan hukum yang lain lebih baik daripada hukum beliau. Maka orang seperti ini telah kafir.
Firman Allah ta'ala,
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?."
(QS.Al-Maidah:50)
5⃣ Membenci sebagian dari ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun tetap mau mengamalkannya. Orang seperti ini berarti telah kafir.
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaan bagi mereka Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkann Allah (Al-Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal mereka."
(QS.Muhammad:8-9)
6⃣ Mengejek sebagian ajaran agama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, pahala dan siksa Allah ta'ala. Orang seperti ini berarti telah kafir.
Dalilnya dalam firman Allah ta'ala,
"Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman."
(QS.At-Taubah:65-66)
7⃣ Berbuat sihir, di antara bentuknya adalah sharf dan 'athaf.
Barangsiapa yang melakukannya atau ridha dengannya, maka dia telah kafir.
Dalilnya firman Allah ta'ala,
"Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir."
(QS.Al-Baqarah:102)
8⃣ Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin.
Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,
"Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim."
(QS.Al-Maidah:51)
9⃣ Meyakini bahwa sebagian orang diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana Nabi Khidhr juga diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Musa 'alaihissalam. Orang yang berkeyakinan demikian berarti telah kafir.
Allah ta'ala berfirman,
"Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam."
(QS.Al-Anbiya':107)
🔟 Berpaling dari agama Allah ta'ala, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling dari ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa."
(QS.As-Sajadah:22)
Sumber:
(Kitab Al-Qaulul Mufid fii Adillatit Tauhid)
📡 SYIAR☆SALAFIYAH
📜Semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.
┈┈┈┈◈❆◉❒📚❒◉❆◈┈┈┈┈
Langganan:
Postingan (Atom)