Kamis, 25 Desember 2014

TUJUH BELAS PERTAHANAN DIRI DARI GANGGUAN SETAN

TUJUH BELAS PERTAHANAN DIRI DARI GANGGUAN SETAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Perlindungan diri dari gangguan setan:

Seorang hamba selayaknya membentengi diri dari gangguan setan dengan pertahanan yang telah dijelaskan dalam Al-Quran dan hadits–hadits shahih berupa doa dan zikir. Karena Al Quran dan Al-Hadits adalah penawar, rahmat, petunjuk serta perlindungan dari kejahatan di dunia dan akhirat dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala.

Diantara bentuk pertahanan tersebut adalah:

• Pertahanan pertama: Isti'adzah (meminta perlindungan) kepada Allah Yang Maha Besar (yaitu dengan membaca: A'uzubillah). Allah telah memerintahkan Rasul-Nya untuk memohon perlindungan kepada-Nya dalam setiap kondisi, khususnya saat hendak membaca Al quran, saat marah, saat was- was dan saat bermimpi buruk.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٞ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ

“Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 36)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

فَإِذَا قَرَأۡتَ ٱلۡقُرۡءَانَ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ إِنَّهُۥ لَيۡسَ لَهُۥ سُلۡطَٰنٌ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ

"Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya.” (QS. An Nahl: 98–99)

• Pertahanan kedua: Membaca bismillah. Bismillah menghalangi setan ikut serta saat seseorang makan, minum, bersenggama, masuk rumah dan seluruh kondisinya,
عن جابر قال: سمعت رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يقول: (إذا دخل الرجل بيته، فذكر اللَّه –تعالى- عند دخوله، وعند طعامه، قال الشيطان لأصحابه: لا مبيت لكم ولا عشاء، وإذا دخل فلم يذكر اللَّه –تعالى- عند دخوله، قال الشيطان: أدركتم المبيت، وإذا لم يذكر اللَّه –تعالى- عند طعامه، قال: أدركتم المبيت والعشاء) رَوَاهُ مُسلِمٌ

Dari Jabir radhiyallahu’anhu, beliau berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seorang lelaki memasuki rumahnya lalu mengucapkan "bismillah" ketika masuk, dan ketika makan, maka setan berkata kepada teman-temannya: “Kalian tidak mendapatkan tempat menginap dan makan malam”, namun apabila ia masuk rumahnya dan tidak mengucapkan "bismillah" maka setan berkata: “Kalian mendapatkan tempat menginap”, lalu apabila ia tidak mengucapkan "bismillah" ketika makannya, setan berkata: “Kalian telah mendapatkan tempat menginap dan makan.” [HR. Muslim]

عن ابن عباس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (لو أن أحدكم إذا أتى أهله؛ قال: بِسْمِ اللَّهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا؛ فقضي بينهما ولد؛ لم يضره الشيطان أبدا) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma,dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Jika salah seorang kalian mendatangi isterinya (bersetubuh) lalu ia mengucapkan,

بِسْمِ اللَّهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

(Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah seetan dari rezeki yang akan Engkau berikan kepada kami), lalu ditakdirkan dari hubungan tersebut lahirnya seorang anak baginya, maka setan tidak akan bisa menimpakannya kemudharatan selamanya.” [Muttafaq ’alaih]

• Pertahanan ketiga: Membaca mu'awwizatain saat hendak tidur, setelah shalat, saat sakit dan lain-lain. Mu'awwizatain adalah surat Al-Falaq dan An-Naas:

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.” (QS. Al-Falaq: 1) dan seterusnya sampai akhir surat.

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ

“Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (Q.S. An-Naas: 1) dan seterusnya sampai akhir surat.

عن عقبة بن عامر قال: بينا أنا أسير مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بين الجحفة والأبواء إذ غشيتنا ريحوظلمة شديدة، فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يتعوذ بـ﴿قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ﴾و﴿قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ﴾ ويقول: ((يا عقبة تعوذ بهما، فما تعوذ بهما متعوذ بمثلهما)) قال: وسمعته يؤمنا بهما في الصلاة. أخرجه أحمد وأبو داود

Dari Uqbah bin 'Amir radhiyallahu’anhu, beliauberkata: Saat aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam antara Juhfah dan Abwa' malam itu angin bertiup kencang dan gelap gulita. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memohon perlindungan Allah dengan membaca surat Al-Falaq:

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.” (QS. Al-Falaq: 1) dan seterusnya sampai akhir surat.

Dan surat An-Naas:

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ

“Katakanlah: Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An Naas: 1) dan seterusnya sampai akhir surat.

Lalu beliau bersabda: Wahai Uqbah mohonlah perlindungan Allah dengan membaca dua surat tersebut, karena tidak ada cara berlindung yang menyamai keduanya."

Uqbah berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam membacanya saat mengimami shalat.” [HR. Ahmad dan Abu Daud]

• Pertahan keempat: Membaca ayat Al-Kursy,

عن أبي هريرة قال: وكلني رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بحفظ زكاة رمضان، فأتاني آت فجعل يحثو من الطعام فأخذته فقلت: لأرفعنك إلى رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فقال: إذا أويت إلى فراشك فاقرأ آية الكرسي:﴿ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَيُّ ٱلۡقَيُّومُۚ.....﴾؛ فإنك لن يزال عليك من اللَّه حافظ، ولا يقربك شيطان حتى تصبح ... قال النبي صلى الله عليه وسلم: (أما إنه قد صدقك، وهو كذوب، ذاك شيطان). رواه البخاري

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mempercayakanku menjaga harta zakat bulan Ramadhan, lalu ada seseorang yang datang mencuri makanan maka aku mengangkapnya dan berkata: “Demi Allah, engkau akan kuadukan kepada Rasulullah”, ia berkata: “Bila engkau hendak berada di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al-kursiy:

ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَيُّ ٱلۡقَيُّومُۚ

(Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (mahluk-Nya)...hingga akhir ayat, sesungguhnya engkau selalu berada di dalam penjagaan Allah dan setan tidak akan mendekatimu hingga waktu pagi”, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya dia berkata jujur kepadamu dalam hal ini, sedang dia adalah seorang pendusta, Itulah setan.” [HR. Al-Bukhari]

• Pertahanan kelima: Membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah yaitu:

ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۚ....

عن أبي مسعود البدري قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (من قرأ بالآيتين من آخر سورة البقرة في ليلة كفتاه) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu’anhu, iaberkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah di suatu malam, maka itu mencukupinyanya.” [Muttafaq ’alaih]

• Pertahanan keenam: Membaca surat Al-Baqarah,

عن أبي هريرة أن رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال: (لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة) أخرجه مسلم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhubahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al-Baqarah." [HR. Muslim]

• Pertahanan ketujuh: Banyak berzikir, membaca Al-Quran, bertasbih, bertahmid, bertakbir dan bertahlil,

عن أبي هريرةأن رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال: (من قال لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، في يوم مائة مرة كانت له عدل عشر رقاب، وكتبت له مائة حسنة، ومحيت عنه مائة سيئة، وكانت له حرزاً من الشيطان يومه ذلك حتى يمسي، ولم يأت أحد بأفضل مما جاء به؛ إلا رجل عمل أكثر من ذلك) متق عليه

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengucapkan:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

(Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, semua kerajaan adalah milik-Nya, dan bagi-Nya segala pujian dan Dia berkuasa terhadap segala sesuatu) dalam satu hari seratus kali, niscaya diberikan baginya pahala sebanding dengan memerdekakan sepuluh orang budak, dan ditulis untuknya seratus kebajikan, dihapuskan darinya seratus keburukan, dan ia terlindungi dari syetan di hari itu hingga sore dan tidak seorangpun yang lebih utama daripada dirinya kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak darinya.” [Muttafaq alaih]

• Pertahanan kedelapan: Membaca do'a saat keluar rumah,

عن أنس بن مالك أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (إذا خرج الرجل من بيته فقال: بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ. يقال له: هديت وكفيت ووقيت، فتنحى له الشيطان، فيقول له شيطان آخر: كيف لك برجل قد هدي وكفي ووقي). رواه أبو داود والترمذي

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhubahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seseorang keluar dari rumahnya lalu mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

(Bismillah aku bertawakal kepada Allah dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan Allah) akan dikatakan kepadanya “Engkau telah ditunjuki, dan telah dicukupi, dan telah dijaga dan setan menjauh darinya, dan setan yang lain berkata kepadanya: Bagaimana mungkin engkau bisa menggoda seseorang yang telah ditunjuki, dan telah dicukupi, dan telah dijaga.”
[HR Abu Daud, Tarmizi]

• Pertahanan kesembilan: Berdo'a saat berada di suatu tempat,

عن خولة بنت حكيم قالت سمعت رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يقول: (إذا نزل أحدكم منزلاً فليقل: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ، فإنه لا يضره شيء حتى يرتحل منه) رَوَاهُ مُسلِمٌ

Dari Khaulah binti Hakim radhiyallahu’anha berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu berada di suatu tempat maka ucapkanlah:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

(Aku berlindung dengan kalimat-kalimatAllah yang sempurna dari kejahatan mahluk-Nya), niscaya dia tidak akan terkena gangguan apapun sehingga dia meninggalkan tempat tersebut.” [HR. Muslim]

• Pertahanan kesepuluh: Menahan menguap dan meletakkan tangan di mulut ketika menguap,

عن أبي سعيد الخدري قال: قال رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: (إذا تثاءب أحدكم؛ فليمسك بيده على فيه؛ فإن الشيطان يدخل) رَوَاهُ مُسلِمٌ

Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu’anhu, iaberkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila salah seorang kalian menguap, maka tahanlah dengan meletakkan tangan pada mulut karena sesungguhnya setan berusaha masuk.” [HR. Muslim]

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (التثاؤب من الشيطان، فإذا تثاءب أحدكم فليكظم ما استطاع) متفق عليه

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Menguap itu penyebabnya adalah setan, maka apabila salah seorang kamu menguap hendaklah menahan semampunya.” [Muttafaq alaih]

• Pertahanan kesebelas: Adzan,

عن أبي هريرة أن رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال: (إذا نودي بالصلاة، أدبر الشيطان، وله ضراط حتى لا يسمع التأذين، فإذا قضي النداء، أقبل حتى إذا ثوب للصلاة أدب، حتى إذا قضي التثويب، أقبل حتى يخطر بين المرء ونفسه، يقول: اذكر كذا! واذكر كذا! لما لم يذكر من قبل، حتى يظل الرجل ما يدري كم صلى؟!) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Bila adzan shalat dikumandangkan setan lari dengan mengeluarkan kentut sehingga seseorang tidak mendengar suara adzan, dan apabila adzan selesai dikumandangkan setan datang kembali, hingga apabila iqomat dikumandangkan setan kembali lari hingga apabila iqomat selesai setan datang lagi kemudian mengganggu pikiran orang yang sedang shalat, dia berkata: “Ingat ini, ingat itu”, sesuatu yang tidak pernah dia ingat sebelumnya sehingga seorang lelaki tidak tahu berapa rakaatkah dia shalat.” [Muttafaq ’alaih]

• Pertahanan kedua belas: Membaca do'a memasuki masjid,

عن عقبة قال: حدثنا عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه كان إذا دخل المسجد قال: (أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) قال: أقط؟ قلت: نعم، قال: فإذا قال ذلك قال الشيطان: حفظ مني سائر اليوم. أخرجه أبو داود

Dari Uqbah radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Abdullah bin Amru radhiyallahu `anhuma menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau saat memasuki masjid membaca:

أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajah-Nya Yang Mulia dan kekuasaan-Nya yang abadi, dari setan yang terkutuk". Uqbah berkata: "Apakah cukup itu saja? Abdullah berkata: "Ya". Abdullah berkata: "Barangsiapa yang membacanya maka setan akan berkata: "Orang ini terlindungi dari gangguanku sepanjang hari ini." [HR. Abu Daud]

• Pertahanan ketiga belas: Membaca doa keluar masjid,

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (إذا دخل أحدكم المسجد فليسلم على النبي صلى الله عليه وسلم وليقل: اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وإذا خرج فليسلم على النبي صلى الله عليه وسلم وليقل: اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْم)ِ. أخرجه ابن ماجه

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
 "Apabila salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka ucapkanlah shalawat kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan ucapkan:

اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“Ya Allah , bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”

Dan bila keluar maka ucapkanlah shalawat kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan ucapkan:

اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

“Ya Allah, lindungilah aku dari godaan setan yang terkutuk”.” [HR. Ibnu Majah]

• Perlindungan keempat belas: Berwudhu dan shalat terutama saat marah atau syahwat sedang membara. Karena wudhu sangat ampuh meredam marah dan gejolak syahwat.

• Perlindungan kelima belas: Mentaati Allah dan Rasul-Nya, dan menghindari: Banyak bicara, memandang hal yang haram, makan yang banyak dan banyak bergaul.

• Pertahanan keenam belas: Membersihkan rumah dari gambar, foto, patung, anjing dan lonceng.

عن أبي هريرة قال : قال رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: (لا تدخل الملائكة بيتا فيه تماثيل أو تصاوير) أخرجه مسلم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
"Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung atau gambar." [HR. Muslim]

عن أبي هريرة قال: قال رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: (لا تصحب الملائكة رفقة؛ فيها كلب أو جرس) رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Para malaikat tidak menyertai suatu rombongan yang disertai anjing atau lonceng.” [HR. Muslim]


• Pertahanan ketujuh belas: Menghindari tempat berdiamnya jin dan setan yaitu pada reruntuhan rumah dan tempat-tempat najis, seperti: Jamban, tempat pembuangan sampah, dan tempat yang tidak dihuni, seperti: Gurun, tepian pantai yang jauh dari pemukiman, kandang unta dan lain-lain.

[Dinukil dari kitab Mulakhkhos Al-Fiqh Al-Islami karya Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri hafizhahullah]


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Sumber:













Jumat, 12 Desember 2014

Doa Mendengar Adzan yang Shahih dan Lima Tambahan Lafaz yang Dha'if

DOA MENDENGAR ADZAN YANG SHAHIH DAN LIMA TAMBAHAN LAFADZ YANG DHA'IF,

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

1. Do’a mendengar adzan:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّة وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang membaca do’a ketika mendengar azan:

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّة وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

“Allahumma Robba haadzihid da’watit taammati wash-sholaatill qooimah, Aati Muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda-nillladzi wa’adtahu.”

“Ya Allah Pemilik seruan yang sempurna ini dan sholat yang ditegakkan, anugerahkanlah kepada Nabi Muhammad; wasilah (kedudukan yang tinggi di surga) dan keutamaan (melebihi seluruh makhluk), dan bangkitkanlah beliau dalam kedudukan terpuji (memberi syafa'at) yang telah Engkau janjikan.”

Maka ia (yang membacanya) berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhari]

2. Disunnahkan menjawab adzan dan membaca shalawat sebelum membaca do’a di atas, berdasarkan hadits berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ : إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَة فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَة حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ 

“Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma bahwasannya beliau pernah mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Jika kalian mendengarkan azan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan mu’adzin, kemudian bershalawatlah atasku, karena sesungguhnya barangsiapa yang bershalawat atasku satu kali maka Allah ta’ala akan bershalawat atasnya sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah untukku kepada Allah, karena sesungguhnya wasilah itu adalah satu kedudukan (yang tinggi) di surga, yang tidak patut diberikan kecuali kepada seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba tersebut. Barangsiapa yang memohon wasilah untukku maka ia berhak mendapatkan syafa’atku.” [HR. Muslim]

3. Tentang keumuman sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam,

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ

"Jika kalian mendengarkan azan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan mu’adzin." [HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma]

Keumuman hadits ini mencakup:

• Perintah menjawab adzan dan iqomah, karena iqomah juga dinamakan adzan (lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah, 5/78 no. 19327, 6/92-93 no. 2801)

• Dalam menjawab azan hendaklah dijawab sesuai yang diucapkan oleh mu’adzin, termasuk menjawab, "Ash-Sholaatu khairun minan naum", hendaklah dijawab seperti itu berdasarkan keumuman dalil tersebut.

• Kecuali lafaz hay’alataani (hayya ‘alas sholaah dan hayya ‘alal falaah) maka dijawab masing-masing dengan: Laa haula wa laa quwwata illa billaah, sebagaimana dalam hadits Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah.

• Keumuman hadits tersebut juga mencakup jawaban terhadap, "Qod qoomatis sholaah", maka dijawab dengan ucapan yang semisal.

• Adapun jawaban dengan lafaz, "Aqoomaha wa adaamaha", tidak disyari'atkan karena haditsnya dha'if (lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah, 5/78 no. 19327, 6/92-93 no. 2801)

4. Tidak ada hadits shohih yang menerangkan adanya lafaz khusus untuk doa setelah iqomah, selain shalawat sebagaimana dalam hadits Abdullah bin 'Amr radhiyallahu'anhuma dan doa adzan sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu'anhuma di atas (lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah, 6/93 no. 2801). 

5. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullah memperingatkan lima lafaz do’a ketika mendengar adzan yang dha’if:

• Pertama: Tambahan dalam riwayat Al-Baihaqi:

[إنك لا تخلف الميعاد]

Innaka laa tukhliful mii’aad. Tambahan yang dha’if ini juga disebutkan dalam kitab Hisnul Muslim.

• Kedua: Juga tambahan dalam riwayat Al-Baihaqi:

[اللهم إنى أسألك بحق هذه الدعوة]

Allahumma inni as-aluka bi haqqi haadzihid da’wah.

• Ketiga: Tambahan pada salah satu cetakan kitab Syarhul Ma’ani:

[سيدنا محمد]

Sayyidina Muhammad.

• Keempat: Tambahan dalam riwayat Ibnus Suni:

[والدرجة الرفيعة]

Wad-darojatar rofi’ah.

• Kelima: Tambahan dalam riwayat Ar-Rafi’i pada Al-Muharror:

[يا أرحم الراحمي]

Yaa Arhaamar Raahimin.

Kelima lafazh do’a ini adalah tambahan-tambahan yang berasal dari hadits-hadits dha’if sehingga tidak boleh diamalkan [Lihat Al-Irwa’, 1/260-261]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Sumber: http://sofyanruray.info/doa-mendengar-azan-yang-shahih-dan-lima-tambahan-lafaz-yang-dhaif/







Minggu, 07 Desember 2014

Ucapan Salam dan ‪‎Doa‬ untuk Penghuni Kubur


UCAPAN SALAM DAN DOA UNTUK PENGHUNI KUBUR,

Apabila seorang muslim mendatangi pekuburan kaum muslimin hendaklah mengucapkan salam kepada para penghuni kubur dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَرَجَ إِلَى الْمَقْبُرَةِ فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ

“Bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah keluar menuju pekuburan, lalu beliau membaca:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ

“Assalaamu’alaikum daaro qoumin mu’miniina wa innaa insya Allahu bikum laahiquun”

Keselamatan untuk kalian wahai para penghuni rumah kaum mukminin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.”
[HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam membaca,

السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ

“Assalaamu ‘ala Ahlid Diyaari minal Mu’miniina wal Muslimiin, wa yaarhamuLlaahul Mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriina, wa innaa insyaa Allahu bikum la-laahiquun”

Keselamatan untuk kalian wahai para penghuni rumah kaum mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati yang telah mendahului di antara kita dan yang akan menyusul, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.”
[HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam membaca,

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلاَحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

“Assalamu’alaykum Ahlad Diyaari minal Mu’miniina wal Muslimiin, wa innaa in-sya Allahu bikum la-laahiquun, asalullaaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah”

Keselamatan untuk kalian wahai para penghuni rumah kaum mukminin dan muslimin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian, aku mohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian.”
[HR. Muslim dari Buraidah bin Hushaib radhiyallahu’anhu]

Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, jika terdapat beberapa lafaz doa seperti di atas, maka disunnahkan kadang membaca yang ini dan kadang yang itu, agar dapat mengamalkan semua sunnah dan tidak ada sunnah yang hilang. Ini pendapat yang lebih tepat insya Allah ta’ala, ketimbang disatukan lalu dibaca semuanya.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم















Jumat, 05 Desember 2014

RINGKASAN AMALAN-AMALAN DI HARI JUM'AT

RINGKASAN AMALAN-AMALAN DI HARI  JUM'AT

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

1. Mandi dan 'membuat' istri mandi

2. Bersiwak

3. Berhias dengan pakaian yang paling bagus (khusus laki-laki)

4. Mengenakan parfum (khusus laki-laki)

5. Bersegera menghadiri sholat Jum'at

6. Berjalan kaki menuju sholat Jum'at

7. Sholat tahiyyatul masjid (meski khatib sedang khutbah, namun hendaklah berusaha datang sebelum khatib naik mimbar)

8. Mendekat kepada khatib, dengan tidak memisahkan antara dua orang dan tidak melangkahi pundak-pundak manusia

9. Sholat sunnah mutlak (umum) atau berdzikir, membaca Al-Qur'an dan ibadah lainnya sebelum khatib datang

10. Diam, mendengar khutbah, tidak tidur dan tidak berbuat yang sia-sia seperti memainkan kerikil, jari-jari, HP, jenggot dan lain-lain

11. Sholat Jum'at wajib bagi laki-laki

12. Sholat sunnah setelah Jum'at 2 atau 4 raka'at

13. Membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari Jum'at

14. Memperbanyak shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam di malam dan hari Jum'at

15. Memperbanyak doa, terutama saat khatib naik mimbar sampai sholat dan setelah sholat Ashar sampai Maghrib.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم








Hukum Mengisi Liburan Ke Negara Kafir

HUKUM MENGISI LIBURAN KE NEGARA KAFIR

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

السؤال:
ما حكم السفر إلى دول الغرب والكفر لقضاء الإجازة الصيفية والسياحة؟

Soal:
Apa hukumnya melakukan perjalanan ke negeri barat dan non muslim untuk menghabiskan liburan musim panas serta piknik?

الجواب: لا، هذا حرام ما يجوز السفر إلى بلاد الغرب إلا لحاجة لا تنقضي إلا بالسفر، مثل علاج، مثل تعلم صناعة، مثل تجارة تعاقد مع مصانع أو شركات للتجارة، مثل السفر للدعوة إلى الله هذا لا بأس، أما من جرد السياحة والنزهة هذا حرام، ولا يجوز.

Jawab :
Tidak boleh, itu haram. Tidaklah boleh melakukan perjalanan ke neger-negeri Barat (negeri kafir) kecuali karena suatu keperluan yang tidak bisa terpenuhi tanpa dengan melakukan perjalanan tersebut, seperti dalam rangka:
  • 1. ✔ Pengobatan,
  • 2. ✔ Mempelajari ilmu tehnik perindustrian (ilmu dunia),
  • 3. ✔ Keperluan ekonomi,
  • 4. ✔ Dagang yang terikat kontrak dengan badan atau lembaga usaha serikat perdagangan,
  • 5. ✔ Perjalanan untuk berdakwah kepada Agama Allah, maka yang seperti ini tidaklah mengapa.

Adapun hanya untuk piknik dan jalan-jalan wisata semata itu haram hukumnya, 

Tidak Boleh...!

Sumber::

Penerjemah:: 
Al-Ustadz Hudzaifah bin Muhammad 
-hafizhahullah-

Di Kutib dari:


Antara Madu Indo dan Madu Arab


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 

ANTARA MADU INDO DAN MADU ARAB,

Cukup lama terpendam dalam benak kami sebuah pertanyaan, mengapa istri kedua atau istri lain dinamakan “madu”? Apakah karena manisnya? Karena jawabannya bukanlah sesuatu yang penting maka kami biarkan saja pertanyaan itu tak pernah terungkapkan dengan kata-kata, tidak pula berusaha mencari jawabnya.

Sampai suatu ketika, di majelis salah seorang guru kami -semoga Allah ta’ala menjaga beliau-, pada akhir-akhir Ramadhan 1433 H, di sela-sela pembahasan kitab Haadyl Arwah ilaa Bilaadil Afraah, karya Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah, beliau menjelaskan sebuah faidah, ternyata “madu” itu berasal dari kata “memadukan,” dinamakan demikian sebab seorang suami telah memadukan antara dua istri atau lebih. Inilah makna “madu” dalam Bahasa Indonesia.

Lain halnya dalam Bahasa Arab, kata yang digunakan untuk istri kedua atau istri lain adalah Dhorrah yang artinya secara bahasa adalah wanita yang membahayakan, dinamakan demikian karena adanya persaingan diantara para istri yang dapat membahayakan. [Selesai faidah dari beliau hafizhahullah]

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa kata “madu” dalam Bahasa Indonesia akar makna bahasanya lebih baik dan lebih tepat dari kata “madu” dalam Bahasa Arab. Karena memang demikianlah menurut syari’at yang mulia ini, hakikat istri-istri yang dimiliki seseorang adalah akhawat mukminat, para wanita beriman yang bersaudara, sehingga haruslah terjadi perpaduan yang baik antara mereka. Sebagaimana seorang suami haruslah berusaha memadukan antara mereka.

Allah ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” [Al-Hujurat: 10]

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam kecintaan, kasih sayang dan kelembutan di antara mereka bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuh akan ikut merasa sakit hingga tidak bisa tidur dan merasa demam.” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu]

Demikianlah seharusnya para istri yang beriman, hendaklah mereka berusaha mengamalkan sifat-sifat kaum mukminin antara satu dengan yang lainnya dan bekerja sama dalam kebaikan dan takwa. Terlebih para istri Ahlus Sunnah wal Jama’ah, khususnya lagi istri-istri para du’at yang harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat, dalam kondisi musuh-musuh Islam dan orang-orang awam yang termakan dengan syubhat-syubhat mereka terus berusaha untuk menjelek-jelekan sunnah poligami dan menghantam Ahlus Sunnah karena hal tersebut.

Kecemburuan Antara Para Istri dalam Kondisi Kurang Akal dan Agama

Cemburu adalah hal yang wajar dalam diri seorang wanita, akan tetapi hal itu tidaklah membenarkan perbuatan dosa dan kezaliman terhadap saudarinya, apalagi terhadap suaminya. 
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan,

لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Janganlah kalian saling dengki, janganlah saling melakukan najasy (menawar suatu barang dengan harga yang tinggi padahal dia tidak niat membelinya tetapi hanya untuk memancing orang lain agar menawar dengan harga yang lebih tinggi), janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, janganlah sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, maka janganlah dia menzaliminya, janganlah menghinanya, (dalam riwayat At-Tirmidzi: janganlah mengkhianatinya dan janganlah berdusta kepadanya) dan janganlah merendahkannya.

Ketakwaan itu di sini, seraya beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. Cukuplah seorang muslim dikatakan jelek apabila dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan mengganggu darah, harta, dan kehormatan muslim lainnya.” [HR. Al-Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Oleh karena itu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak membiarkan ghibah yang dilakukan oleh istri tercintanya, Aisyah radhiyallahu’anha terhadap istri lainnya, Shafiyah radhiyallahu’anha. 
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha menuturkan,

قُلْتُ لِلنَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ غَيْرُ مُسَدَّدٍ تَعْنِى قَصِيرَةً فَقَالَ لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ

“Aku berkata kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, cukuplah bagimu Shofiyyah itu begini dan begitu.” Berkata rawi, ucapan yang tidak baik, yaitu Shafiyah itu pendek. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, andaikan kalimat itu dicampur ke air laut, niscaya laut itu akan tercemar.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, Shahihut Targhib, no. 2834]

Sebagaimana beliau tidak membiarkan istri tercintanya, Hafshah radhiyallahu’anha mencela istrinya yang lain, Shafiyyah .
Sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menuturkan,

بلغ صفية أن حفصة قالت بنت يهودي فبكت فدخل عليها النبي صلى الله عليه و سلم وهي تبكي فقال ما يبكيك فقالت قالت لي حفصة إني ابنة يهودي فقال النبي صلى الله عليه و سلم إنك لابنة نبي وإن عمك لنبي وإنك لتحت نبي ففيم تفخر عليك ثم قال اتقي الله يا حفصة

“Sampai kepada Shofiyyah bahwa Hafshah mengatakan, Shofiyyah adalah anak seorang Yahudi, maka ia pun menangis. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menemuinya dalam keadaan ia sedang menangis, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkata kepadanya, ‘Apa yang membuat engkau menangis?’ Ia menjawab, ‘Hafshah berkata kepadaku, sesungguhnya aku anak seorang Yahudi.’ Maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya engkau adalah anak seorang Nabi dan sungguh pamanmu juga seorang Nabi (yakni dari keturunan Nabi Musa dan Harun ‘alaihimassalam) dan suamimu juga seorang Nabi, maka apa yang membuatnya berbangga atasmu.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Bertakwalah kepada Allah wahai Hafshah’.” [HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Tirmidzi, no. 3055]

Di sisi lain, seorang suami juga harus memahami bahwa cemburu antara para istri adalah sifat dasar mereka, dan itu masih ditambah dengan kekurangan akal dan agama mereka, tak terkecuali para istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Sehingga seorang suami dituntut untuk bersikap sabar dan meneladani Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam menghadapi “pergolakan” di antara para istri. Di sinilah pentingnya ilmu dalam rumah tangga, inilah kesempatan emas untuk mempraktekan salah satu prinsip emas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, “Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan.”

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah sampai menyebutkan dalam Shahih beliau sebuah bab yang berjudul, 
“Bab Tentang Kecemburuan” dan lebih khusus lagi “Bab Kecemburuan Wanita dan Kemarahan Mereka (Karena Cemburu)”
Beliau rahimahullah meriwayatkan,

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ فَأَرْسَلَتْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِصَحْفَةٍ فِيهَا طَعَامٌ فَضَرَبَتِ الَّتِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِهَا يَدَ الْخَادِمِ فَسَقَطَتِ الصَّحْفَةُ فَانْفَلَقَتْ فَجَمَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِلَقَ الصَّحْفَةِ ثُمَّ جَعَلَ يَجْمَعُ فِيهَا الطَّعَامَ الَّذِي كَانَ فِي الصَّحْفَةِ وَيَقُولُ غَارَتْ أُمُّكُمْ ثُمَّ حَبَسَ الْخَادِمَ حَتَّى أُتِيَ بِصَحْفَةٍ مِنْ عِنْدِ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا فَدَفَعَ الصَّحْفَةَ الصَّحِيحَةَ إِلَى الَّتِي كُسِرَتْ صَحْفَتُهَا وَأَمْسَكَ الْمَكْسُورَةَ فِي بَيْتِ الَّتِي كَسَرَتْ

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau berkata,
 Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah besama salah satu istri beliau, lalu salah seorang ummahatul mukminin, istri beliau yang lain mengirimkan sepiring makanan kepada beliau, maka istri yang lagi bersama beliau di rumahnya itu memukul tangan pembantu (yang membawa makanan itu), maka piringnya pun jatuh hingga pecah, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengumpulkan pecahan-pecahan piring itu dan juga mengumpulkan makanan yang jatuh, dan beliau bersabda, “Ibu kamu sedang cemburu.” Kemudian beliau menahan pembantu tersebut sampai beliau mengganti piring yang pecah itu dengan piring yang berasal dari rumah istri yang memecahkannya. Maka beliau membayar dengan piring yang bagus untuk mengganti piring yang pecah, dan beliau menahan piring yang pecah di rumah istri yang memecahkannya.” [HR. Al-Imam Al-Bukhari]

Faedah Hadits Terkait Pembahasan:

1. Kesabaran Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam menghadapi kecemburuan dan kemarahan istri-istri beliau.

2. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memaklumi kecemburuan istrinya dan kemarahannya yang timbul karena kecemburuan itu.

3. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak memarahi atau membentak istrinya. 
Al-Imam Ibnu Batthal rahimahullah berkata,,

وفى حديث القصعة الصبر للنساء على أخلاقهن وعوجهن لأنه عليه السلام لم يوبخها على ذلك ولا لامها ولا زاد على قوله غارت أمكم

“Dalam hadits tentang piring pecah ini terdapat pelajaran sabar dalam menghadapi para istri atas akhlak mereka dan kebengkokan mereka, karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak menjelek-jelekan istri beliau disebabkan perbuatannya itu, tidak pula mencelanya dan tidak pula menambah ucapannya selain, ‘Ibu kamu sedang cemburu’.”

4. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memafkan dan tidak memberikan hukuman terhadap istrinya tersebut. 
Sampai seluruh ulama yang menjelaskan hadits ini berkata,

فيه إشارة إلى عدم مؤاخذة الغيراء بما يصدر منها لأنها في تلك الحالة يكون عقلها محجوبا بشدة الغضب الذي اثارته الغيرة

“Dalam hadits ini terdapat isyarat akan tidak bolehnya menghukum wanita-wanita yang sedang cemburu ketika ia melakukan suatu kesalahan, sebab dalam keadaan itu akalnya sedang tertutup karena besarnya kemarahan yang dibakar oleh kecemburuan.”

5. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mendidik istrinya yang bersalah dengan mengganti piring yang dipecahkannya dari miliknya.

6. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak membiarkan kemungkaran yang dilakukan oleh istrinya, namun beliau menasihatinya dengan kelembutan.

7. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menunaikan hak istri yang dizalimi dengan mengganti piringnya yang rusak dari milik istri yang merusaknya.

8. Seorang suami haruslah bersikap dewasa dan matang dalam menghadapi istri-istrinya, sebab yang ia hadapi adalah makhluk “halus” yang mudah pecah seperti “kaca” yang bengkok lagi tidak sempurna akal dan agamanya. 
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Aku tidak melihat wanita-wanita yang kurang akal dan agama namun sanggup menghilangkan akal sehat seorang laki-laki cerdas melebihi seorang dari kalian (para wanita).” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma]

9. Seorang suami haruslah menasihati istri-istrinya secara terus menerus dengan penuh kelembutan.
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاء

“Berilah nasihat kepada para wanita, karena sesungguhnya wanita itu tercipta dari tulang rusuk (yang bengkok), dan tulang rusuk yang paling bengkok itu adalah bagian paling atasnya, jika engkau memaksa untuk meluruskannya engkau akan mematahkannya, namun jika engkau biarkan ia akan tetap bengkok,  maka nasihatilah para wanita.” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

10. Pentingnya ilmu dalam rumah tangga. Inilah sesungguhnya diantara sisi yang paling penting dalam meneladani rumah tangga Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bukan sekedar semangat belaka. Masalah apapun dalam rumah tangga, insya Allah ta’ala akan terpecahkan dengan baik jika masing-masing dari suami dan istri mau kembali kepada ilmu yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai pemahaman Salaful Ummah.

Nasihat ringkas ini semoga bermanfaat bagi para suami dalam membimbing istri-istrinya dan menjadikan mereka “madu-madu” yang baik lagi manis.

 Wallahul Muta'an






Larangan Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjuk bagi Laki-laki

LARANGAN MEMAKAI CINCIN DI JARI TENGAH DAN TELUNJUK BAGI LAKI-LAKI,

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Sahabat yang Mulia Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu berkata,

نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِى إِصْبَعِى هَذِهِ أَوْ هَذِهِ. قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِى تَلِيهَا.

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarangku menggunakan cincin pada jari ini atau ini. Beliau berkata: Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memberi isyarat bahwa yang terlarang itu adalah jari tengah dan jari setelahnya (telunjuk).” [HR. Muslim]


Beberapa Faidah:

»1) Larangan mengenakan cincin pada jari tengah dan telunjuk hanya berlaku bagi laki-laki, adapun bagi wanita dibolehkan, telah dinukil ijma’ kebolehannya bagi wanita oleh An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, demikian pula yang difatwakan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.

»2) Laki-laki haram mengenakan cincin emas dan boleh mengenakan cincin perak, adapun wanita boleh mengenakan cincin emas dan perak, bahkan sebagian ulama telah menukil ijma’ akan kebolehannya, sehingga pendapat yang melarangnya sangat lemah.

»3) Boleh mengenakan cincin di tangan kanan atau kiri, sebagian hadits menyebutkan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mengenakan cincin di tangan kanan dan sebagian lagi di tangan kiri, demikian pula para sahabat, ada yang mengenakan di kanan dan ada yang di kiri.

»4) Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mengenakan cincin beliau di jari kelingking sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu'anhu dalam Ash-Shahihain dan sebagian ulama membolehkan di jari manis, adapun wanita boleh di semua jari (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 14/298).

»5) Tukar cincin bagi pengantin atau calon pengantin tidak disyari’atkan, bahkan hal itu dapat mengandung tiga macam kemungkaran:
  • - Pertama: Tasyabbuh kepada orang-orang kafir.
  • - Kedua: Jika calon pengantin belum melakukan akad nikah atau bahkan masih pacaran (baca: pengantar kepada zina) maka hukumnya haram jika mereka saling bersentuhan
  • - Ketiga: Jika terdapat keyakinan bahwa selama cincin itu masih digunakan oleh pasangannya maka hubungan mereka akan langgeng maka hal ini termasuk syirik (menyekutukan Allah ta’ala), sebab hanya Allah ta’ala Yang Maha Mampu melanggengkan hubungan keduanya.
Demikian faidah dari fatwa-fatwa dari Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahumallahu ta’ala dan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahu ta'ala.


ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ 

♥♥♥♡♥♥♥

🅾 Larangan Mengenakan Perhiasan Emas Bagi Laki-laki 

Sumber: Fb Syofyan chalid bin idham ruray ☜